BANDUNG,FOKUSJabar.id: Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan kesiapan penuh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar untuk membantu proses pemulangan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Cianjur. PMI tersebut diduga kuat menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Libya.
Komitmen ini menyusul viralnya sebuah video pilu berdurasi 59 detik di media sosial, Senin (29/6/2026). Dalam video tersebut, Ai Juariah, warga Kampung Babakan Turuy, Desa Karangwangi, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, tampak menangis tersedu-sedu memohon bantuan agar bisa segera pulang ke tanah air.
Ai mengaku sudah tidak sanggup lagi melanjutkan pekerjaannya sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) karena beban kerja yang teramat berat.
BACA JUGA: Hampir 90 Ribu Wisatawan Padati Pangandaran dalam Lima Hari, Pantainya Kembali Membludak
Kronologi Kasus dan Dugaan Keberangkatan Ilegal
Merespons jeritan warganya, Pemprov Jabar bergerak cepat melakukan koordinasi lintas instansi. Di saat yang sama, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bersama KBRI Tripoli tengah mengusut tuntas dugaan praktik TPPO dalam proses pemberangkatan korban.
Berdasarkan data, Ai Juariah sudah bekerja di Libya selama kurang lebih 14 bulan. Camat Ciranjang, Hendri Prasetyadhi, membenarkan status kewargaan Ai. Namun, pihak pemerintah setempat menemui kendala karena pihak keluarga sama sekali tidak mengantongi dokumen resmi maupun salinan administrasi dari pihak sponsor.
Mirisnya, selama belasan bulan di Libya, nasib Ai terombang-ambing hingga harus berpindah majikan sebanyak lima kali.
Terkait isu kekerasan, suami Ai, Ujang Suryana, mengklarifikasi bahwa luka yang sempat terlihat di wajah istrinya dalam video viral tersebut diduga terjadi akibat terjatuh karena kelelahan bekerja, bukan karena penganiayaan. Ujang juga mengaku bahwa saat proses keberangkatan, ia hanya menandatangani surat izin suami tanpa ada salinan dokumen administrasi lainnya. Kini, pihak sponsor yang memberangkatkan Ai mendadak hilang kontak.
Kondisi Terkini Korban di Libya
Meskipun proses hukum dan penyelidikan TPPO masih berjalan, Kemlu melalui KBRI Tripoli memastikan bahwa saat ini Ai Juariah sudah berada dalam penanganan otoritas yang aman.
Berdasarkan hasil penelusuran awal, Ai berada dalam kondisi aman, sehat, dan tidak mengalami luka fisik baru. Pendalaman kasus terus melakukan percepatan untuk mendapatkan kronologi utuh sekaligus menjerat pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pengiriman PMI secara non-prosedural ini.
BACA JUGA: Dedi Mulyadi Sentil Pengusaha Soal NPWP, Apindo Jabar Pasang Target Besar Ciptakan Lapangan Kerja
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa negara akan selalu hadir untuk melindungi warganya. Pemprov Jabar sendiri mencatat telah berulang kali memulangkan warganya yang telantar di luar negeri.
“Kemarin sudah pulang satu, satu lagi dari Karawang sudah ditransfer uang untuk kembali,” ungkap Dedi di RSHS Bandung.
Meski siap bertanggung jawab memulangkan warga Jabar yang bermasalah, Dedi memberikan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur iming-iming kerja di luar negeri lewat jalur tikus (ilegal).
“Kita tolong ya, tetapi nanti jangan terlalu banyak yang pergi ke luar negeri. Pulangnya harus mengeluarkan Rp 150 juta. Pada siapa pun, jangan ilegal-lah. Saya sih bertanggung jawab untuk mengembalikan warga Jawa Barat yang bermasalah di luar negeri, tetapi saya harapkan itu tidak boleh terjadi lagi,” katanya.
Menurut Dedi, biaya evakuasi dan pemulangan PMI dari luar negeri memakan anggaran yang sangat fantastis. Alangkah baiknya jika modal sebesar itu untuk membuka usaha di dalam negeri.
“Karena kita sayang uang dibuang-buang. Rp 150 juta balikan dari Vietnam, Rp 150 juta balikan dari Kamboja, Rp 150 juta balikan dari Libya. Uang itu kalau untuk modal kerja akan lebih baik,” pungkas Dedi Mulyadi.
Hingga saat ini, sinergi antara Pemprov Jabar, Kemlu RI, dan KBRI Tripoli terus dimaksimalkan agar proses pemulangan Ai Juariah ke Kabupaten Cianjur dapat segera terealisasi.
(Jingga)



