Kamis 12 Desember 2024

Bawaslu Kota Bandung Pastikan TPS untuk Pilwalkot 2024 Aman

BANDUNG,GOKUSJabar.id: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung memastikan bahwa jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Bandung 2024 berada dalam kondisi aman. Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Bandung untuk Pilkada 2024 telah ditetapkan sebanyak 1.887.881 pemilih.

Bayu Mochamad, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Bandung, memastikan bahwa jumlah pemilih per TPS tidak akan melebihi batas maksimum 600 pemilih. Dengan demikian, tidak ada penambahan TPS pada Pilkada 2024 mendatang.

Baca Juga: PJ Gubernur Jabar Resmi Lantik A. Koswara Sebagai Pj Wali Kota Bandung

“Kami telah menghitung dan memastikan bahwa jumlah ini sudah final dan aman. Dengan total DPT dibagi dengan jumlah TPS yang ada, rata-rata hanya mencapai 530 pemilih per TPS. Sementara batas maksimum adalah 600 pemilih. Jadi, tidak akan ada tambahan TPS,” ujar Bayu pada Jumat, 20 September 2024.

Ia juga menjelaskan bahwa terdapat 10 TPS khusus yang tersedia untuk mengakomodasi pemilih di lokasi-lokasi tertentu. Seperti rumah sakit, rutan, dan lapas. Data pemilih di TPS khusus ini telah sepenuhnya sinkron antara KPU dan Bawaslu.

“Ada 10 TPS khusus di tempat-tempat seperti rutan, rumah sakit, dan lapas. TPS ini akan melayani pemilih yang berada di lokasi-lokasi tersebut. Mengingat, angka pemilih di tempat-tempat tersebut cenderung fluktuatif. Baik karena masuk atau keluarnya penghuni lapas maupun pasien rumah sakit,” tambah Bayu.

Bawaslu Kota Bandung Siapkan Pengawas di Setiap TPS

Untuk memenuhi kebutuhan pengawasan, Bawaslu akan menugaskan seorang pengawas di setiap TPS yang ada di Kota Bandung. Dengan total 3.590 TPS, maka perlu jumlah pengawas yang sama, yakni 3.590 orang.

“Saat ini, kebutuhan pengawas TPS di Kota Bandung sesuai dengan jumlah TPS, yakni 3.590 orang,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Bandung, Wenti Frihadianti, mengungkapkan lokasi dari 10 TPS. Khusus yang akan mengakomodasi hak pilih warga Kota Bandung.

Penempatan TPS-TPS khusus tersebut di lapas anak, lapas perempuan, rutan kelas 2A dan kelas 1. Kemudian penempatan di Kebon Waru, serta beberapa rumah sakit besar di Bandung. Termasuk Rumah Sakit Hasan Sadikin, Rumah Sakit Santosa, dan Rumah Sakit Al Islam.

(Yusuf Mugni/Irfansyahriza)

Berita Terbaru

spot_img