BANDUNG,FOKUSJabar.id:Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia laporkan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 yang dilakukan Ridwan Kamil dan Badan Permusyaratan Desa (BPD) Kabupaten Tasikmalaya ke Bawaslu Jabar.
Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam mengaku, akan segera menindaklanjuti, apakah laporan dari DEEP Indonesia sudah siap dieksekusi atau tidak.
Termasuk menyelesaikan laporan pertama yang dilakukan PDIP akan masalah serupa, dimana pada hari ini tengah memasuki pemeriksaan dan meminta klarifikasi kepada para saksi.
Baca Juga: DEEP Laporkan Ridwan Kamil ke Bawaslu Jabar, Terkait Money Politik di Tasikmalaya
“Tadi kita terima laporan peristiwa yang sama dari DEEP Indonesia. Tentu kita terima, walaupun ada pelaporan sebelumnya. Kita identifikasi, kalau sudah memenuhi (syarat), kita dalam rapat pleno memutuskan naik ke register,” kataZacky di Kantor Bawaslu Jawa Barat (Jabar) Jalan Turangga Kota Bandung Jabar Senin (22/1/2024).
Setelah laporan teregister, Pihaknya akan mulai memanggil sejumlah pihak yang diawali dengan pemanggilan saksi, yakni Ketua BPD Kabupaten Tasikmalaya.
“Tentu dalam rangka itu (saling bantah) kita ingin mendalami. Kemarin kita memanggil pelapor, hari ini memanggil para saksi yang kebetulan pemeriksaan dilakukan di Kabupaten Tasikmalaya lokusnya. Tim kita kesana,”katanya.
Baca Juga:Jelang Pemilu 2024, Pj Wali Kota Bandung Tegaskan ASN Tidak Netral Siap Siap Kena Sanksi
Zacky menyebut, bila pemeriksaan para saksi dianggap memenuhi syarat, Bawaslu Jabar akan secepatnya memanggil Ridwan Kamil untuk melakukan klarifikasi terhadap adanya dugaan pelanggaran Pemilu 2024.
“Beberapa hari ke depan kalau dipandang cukup, kita akan panggil terlapor Pak RK untuk mengklarifikasi. Sekarang sedang berproses,”pungkasnya.
(Yusuf Mugni)