Kamis 12 Desember 2024

Pembayar Pajak Teladan Diberi Penghargaan dalam Anugerah Philothra

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan penghargaan kepada wajib pajak teladan dalam Anugerah Philothra. Hal ini merupakan bagian dari apresiasi sekaligus upaya untuk meningkatkan ketaatan dan kesadaran semua pihak dalam membayar pajak.

Diketahui, penghargaan ini diberikan kepada pemerintah kabupaten/kota, wajib pajak perorangan, wajib pajak badan usaha, perangkat daerah layanan retribusi dan pengelola dana alokasi khusus, badan usaha milik daerah, pihak ketiga pemanfaatan aset, atas kepatuhan membayar pajak dan pengelola pendapatan daerah lain tahunan.

BACA JUGA: Sabun Cuci Piring Dinilai Lebih Bermanfaat Ketimbang Kaos Partai, Ledia: Itu Sarana Sosialisasi

Anugerah Philothra adalah simbol pertumbuhan pendapatan daerah provinsi yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan dan pajak rokok.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar, Dedi Taufik mengatakan Philothra menjadi salah satu gambaran kinerja pengelolaan pendapatan daerah yang berasal dari retribusi layanan, deviden bumd dan pemanfaatan aset serta pengelolaan dana alokasi khusus oleh perangkat daerah provinsi jawa barat selama tahun 2023.

Menurut dia, acara tersebut merupakan bagian dari apresiasi kepada para wajib pajak. Dedi berharap, hal ini bisa terus mendorong ketaatan dan kesadaran secara signifikan. Pasalnya, pendapatan yang dikelola digunakan untuk berbagai sektor pembangunan infrastruktur, Pendidikan hingga kesehatan.

BACA JUGA: Resmi Dilantik, Ketua PC Pemuda Persis Kiaracondong, Ajak Generasi Muda Jauhi Kriminalitas

“Ini adalah salah satu cara mengapresiasi para wajib pajak. Sebelum ini kan ada banyak program yang kami lakukan dari mulai insentif, diskon pajak. Muaranya adalah bisa meningkatkan kesadaran membayar pajak,” terang dia, Kamis (28/12).

“Anugerah Pilothra diharapkan mampu meningkatkan motivasi kinerja pajak daerah dan tata kelola pendapatan daerah pemerintah kabupaten kota, para wajib pajak maupun pihak lain dan yang paling utama adalah pemerintah provinsi jawa barat,” Dedi melanjutkan.

Ditanya mengenai realisasi pendapatan tahun 2023, Dedi mengatakan masih dalam proses pendataan. Hasilnya akan disampaikan secara terbuka kepada publik. “Semua masih pendataan, masih berproses. Tapi insya allah realisasinya baik,” imbuh Dedi.

Sementara itu, acara Anugerah Philothra diberikan langsung Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (27/12).

Bey mengucapkan terima kasih dan apresiasi setingi – tingginya kepada para wajib pajak atas capaian yang baik  pada tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

“Terlihat dari angka pembayaran pajak kendaraan bermotor yang tinggi dan selalu tepat waktu. Sehingga pajak yang dibayarkan menjadi kontribusi dalam pembangunan di Jabar. Kami berterima kasih kepada bapak ibu yang telah melakukan pembayaran pajak tepat waktu,” kata Bey.

Menurut Bey, pajak yang terkumpul akan menjadi sumber pendapatan utama bagi pemerintah daerah untuk membiayai berbagai program pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta berbagai program sosial yang bermanfaat langsung kepada masyarakat.

Bey mengatakan Pemdaprov Jabar terus berupaya mengelola pajak kendaraan bermotor ini secara transparan, akuntabel, dan efisien. Menurutnya,  penggunaan dana pajak disalurkan untuk kepentingan bersama di masa kini dan nanti.

“Penting bagi kita untuk memahami bahwa setiap rupiah yang kita sumbangkan melalui pajak memiliki nilai yang besar bagi kemajuan daerah,” pungkasnya.

Adapun para penerima Anugerah Philothra Tahun 2023 sebagai berikut:

Kategori Pemda Kabupaten/Kota Teladan Pajak Kendaraan Bermotor

Klaster A

Pemerintah Daerah Kota Bandung

Klaster B

Pemerintah Daerah Kota Cimahi

Klaster C

Pemerintah Daerah Kota Banjar

Kategori Pemda Kabupaten/Kota Teladan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

Klaster A

Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor

Klaster B

Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur

Klaster C

Pemerintah Daerah Kota Cirebon

Kategori Pemda Kabupaten/Kota Teladan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor

Klaster A

Pemerintah Daerah Kota Bekasi

Klaster B

Pemerintah Daerah Kota Bogor

Klaster C

3.Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran

Kategori Pemda Kabupaten/Kota Teladan Pajak Air Permukaan

Klaster A

Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur

Klaster B

Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu

Klaster C

Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka

Kategori Pemda Kabupaten/Kota Teladan Pajak Rokok

  1. Pemerintah Daerah Kabupaten Garut
  2. Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung
  3. Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang

Kategori Wajib Pajak Pribadi Teladan Pajak Kendaraan Bermotor

  1. Agus Diki Arisandi dari Kota Bandung
  2. Suherli Kota Bekasi

Kategori Wajib Pajak Badan perusahaan Teladan Pajak Kendaraan Bermotor

  1. PT Setia Guna Selaras Kabupaten Bekasi
  2. PT Pacific Motor Kota Bekasi

Kategori Wajib Pajak Pribadi Teladan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

  1. Rachellya Zahra Utami Kota Bandung

Kategori  Wajib Pajak  Badan Teladan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

  1. PT Cipta Jaya Arthamakmur Kota Bekasi

Kategori Perangkat Daerah Penyedia Layanan Retribusi Daerah Teladan

  1. Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat
  2. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Barat
  3. Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat

Kategori Perangkat Daerah Pengelola DAK Fisik Teladan

  1. Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat

Kategori Wajib Pungut Badan Teladan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor

  1. PT Pertamina Patraniaga

Kategori BUMD Teladan

  1. PT Migas Utama Jabar
  2. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Dan Banten, Tbk

Kategori  Mitra Kerja Sama Pemanfaatan Aset Teladan

  1. PT Langen Krida Patriangga
  2. PT Tritunggal Lestari Makmur

(Anthika Asmara)

Berita Terbaru

spot_img