CIAMIS,FOKUSJabar.id: Bupati Ciamis Jawa Barat (Jabar), Herdiat Sunarya memberikan arahan kepada 50 Kepala Desa yang menerima tambahan Dana Desa (DD) bertempat di aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Selasa (10/10/2023).
Herdiat mengungkapkan, bantuan dana tersebut akan diberikan kepada 50 Desa terpilih. Nominalnya, Rp139.642.000 per desa.
BACA JUGA:
Harga Beras Naik, Sekda Kota Bandung: Inflasi Terkendali
“Saya ucapkan selamat kepada 50 Desa yang mendapatkan tambahan dana Rp139.642.000. Ini merupakan reward bagi para Kades yang telah menunjukkan kinerja baik dalam perencanaan, realisasi hingga pelaporan,” kata Bupati Ciamis.
“Ini baru 50 yang dianggap baik oleh pemerintah pusat. Tingkatkan dan pertahankan prestasi ini,” imbuhnya.
Herdiat juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi dan Pusat atas perhatian yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Ciamis.
Dia menyadari bahwa tanpa dukungan ini, Pemkab Ciamis tidak akan berjalan dengan optimal karena terbatasnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).
BACA JUGA:
Geger Penemuan 2 Mayat di Perumahan Garden Jati Ciamis, Polisi Lakukan Visum
Herdiat juga mengingatkan para Kepala Desa agar hati-hati dan tidak korupsi dalam pengelolaan anggaran.
“Kita semua bekerja dengan penuh pengabdian. Semoga kita semua selamat di dunia dan akhirat. Ingatlah, korupsi tidak hanya dilakukan oleh satu orang saja. Jika membantu orang lain melakukan korupsi, itu juga dianggap sebagai tindakan korupsi karena dilakukan dengan jabatan dan kewenangan yang dimiliki,” katanya.
“Mudah-mudahan kita semua mencapai kesuksesan dalam perencanaan, realisasi dan pelaporan. Semoga kita semua selamat dan sukses,” pungkasnya.
(Fauza/Bambang Fouristian)



