Kamis 12 Desember 2024

Ledia Hanifa Beri Masukan ke Jokowi Soal Penghapusan PPDB Sistem Zonasi

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah angkat bicara mengenai wacana penghapusan sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024.

Ledia Hanifa memiliki pandangan lain soal wacana tersebut. Mengingat baginya ada yang lebih urgensi dibanding wacana itu.

BACA JUGA:

Plh Wali Kota: Anggota Paskibraka Harus jadi Contoh Bagi Generasi Muda

“Sebenarnya yang utama bukan semata-mata zonasinya, tapi yang harus dipastikan adalah pemerintah pusat menyediakan sekolah di tempat-tempat yang populasi penduduknya cukup padat,” kata Ledia Hanifa saat dikonfirmasi, Rabu (16/8/2023).

Menurut politisi PKS itu, pemerintah sudah seharusnya menyediakan sekolah negeri yang lebih banyak. Namun apabila pemerintah tidak mampu, ada opsi lain yang ditawarkan olehnya.

“Kalaupun sekolah negeri itu tidak bisa dibangun oleh mereka, pastikan bisa memberi subsidi jika masyarakat terpaksa harus sekolah di sekolah swasta karena jumlah kapasitas di sekolah negerinya tidak memadai,” kata dia.

Selanjutnya dikatakan Ledia dua opsi tersebut bisa dipertimbangkan jika pemerintah pada akhirnya tetap mempertahankan sistem zonasi pada PPDB 2024.

BACA JUGA:

Manfaatkan Musim Kemarau, Pemkot Bandung Angkat Sedimentasi Sungai

Kemudian apabila berubah menggunakan sistem Nilai Ebtanas Murni (NEM), maka harus dipastikan sistemnya adil dan tidak ada kecurangan.

“PR kita kemarin karena ternyata banyak kecurangan. Jadi gak bisa tuh kalau kita paksakan keseluruhannya,” ucapnya.

Di sisi lain, Ledia mengingatkan setiap kebijakan yang nantinya bakal diputuskan harus memiliki Naskah Akademik (NA).

Dalam pandangannya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) jarang mengeluarkan NA ketika membuat kebijakan.

“Jangan cuman sekadar evaluasi-evaluasi, perbaikan-perbaikan abis itu ngakunya ‘ini kan kebijakan menteri sebelumnya’ gak pantes, karena ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Jadi dia harus memberikan hal-hal yang mengedukasi,” kata Ledia.

Sebelumnya diberitakan, PPDB pada tahun depan diperkirakan bakal ada sedikit perubahan. Sebab muncul wacana untuk menghapus sistem zonasi pada PPDB 2024.

Wacana untuk penghapusan sistem zonasi pada PPDB itu disampaikan Presiden Jokowi di Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Kamis (10/8/2023).

“Dipertimbangkan (zonasi PPDB dihapus),” kata Jokowi.

Jokowi mengaku, pihaknya akan melakukan pengecekkan secara mendalam. Kemudian, kekurangan dan kelebihan dari dihapusnya sistem zonasi PPDB akan dicari.

(Anthika Asmara)

Berita Terbaru

spot_img