Kamis 9 Januari 2025

Tambah Ruang Publik, Pemkot Bandung kembali Resmikan Mata Air Cikendi

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah kota (Pemkot) Bandung kembali meresmikan Mata Air Cikendi, tepatnya di Kelurahan Hegarmanah Kecamatan Cidadap kota Bandung Jabar Selasa (18/7/2023).

Kawasan tersebut sebelumnya sudah menjadi ruang untuk masyarakat, tetapi saat ini sudah dikonservasi agar lebih nyaman dikunjungi.

BACA JUGA:

Gelar Ruwatan Massal, LBP2 Jabar Bakal Bongkar Kecurangan di PPDB 2023

“Hari ini saya meresmikan revitalisasi sumber mata air Cikendi, tepatnya di RT 02, RT03, RW 09 Kelurahan Hegarmanah kecamatan Cidadap. Ini penting karena air baku di Kota Bandung itu masih cukup jauh makanya pengamanan sumber mata air ini adalah keniscayaan,”kata Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna saat meresmikan ruang publik Mata Air Cikendi.

Ema menyebut, data di Kota Bandung terdapat 80 mata air. Hal itu menjadi semangat untuk memelihara seke di kalangan pemerintah juga masyarakat.

“Di Bandung itu ada 80 mata air. Mata air sangat dibutuhkan di Kota Bandung karena masyarakat perkotaan butuh air bersih. Makanya pengamanan ini harus lebih diutamakan untuk suplai kebutuhan air bersih yang dikelola PDAM,”katanya.

Untuk tahap selanjutnya, Ema berharap, beberapa titik lainnya yang dikembangkan agar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

BACA JUGA: Jelang Pemilu 2024, ASN Kota Bandung Komitmen Wujudkan Netralitas

Ema mengungkapkan, sumber air Cikendi disalurkan ke kawasan perkantoran pemerintah Provinsi Jawa Barat tepatnya di Gedung Sate dan pemukiman sekitarnya.

“Gedung Sate saja sumbernya dari sini. Air yang mengalir di kawasan kelurahan Citarum Kecamatan Bandung Wetan itu sumbernya dari sini,”ucapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Bandung, Didi Ruswandi menyampaikan, selain pemanfaatan air, hal lainya yang perlu dilakukan yaitu pemanfaatan ruang.

“Selama ini air untuk iragsi, air bersih dan sebagainya, maka ruang juga menjadi bagian dari pemanfaatan,”kata Didi.

Menurutnya, ada tiga hal yang menjadi bagian dari konservasi. Ketiganya yaitu rehabilitasi, pengawetan air, dan penanaman.

Kawasan dengan luas 1600 meter persegi itu, lanjut Didi menjadi potensi sebagai hutan kota yang wajib dilestarikan bersama masyarakat.

“Ini potensinya sebagai hutan kota. Di Kota Bandung itu langka hutan kota seperti ini,”ucapnya.

(Yusuf Mugni/Anthika Asmara)

Berita Terbaru

spot_img