BANDUNG,FOKUSJabar.id: Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung membongkar 36 bangunan liar di kawasan Jalan Rajiman, Kamis (30/7/2026).
Petugas juga menertibkan 36 pedagang kaki lima yang beroperasi di sepanjang area tersebut.
Langkah ini bertujuan mengembalikan fungsi trotoar serta membuka akses saluran drainase yang tertutup.
Baca Juga: Kabar Baik! Pemkot Bandung Berangkatkan 40 Warga Kerja ke Jepang, Pelatihan Bahasa Gratis
Kasi Tibum Satpol PP Kota Bandung Sukma Kencana menyebut kegiatan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah.
Menurutnya, keberadaan lapak di atas fasilitas umum mengganggu pejalan kaki dan menyulitkan pembersihan saluran air.
“Penertiban ini untuk mengembalikan fungsi trotoar kepada haknya, yaitu untuk pejalan kaki. Selain itu juga mengembalikan fungsi saluran air agar petugas lebih mudah melakukan pengecekan bak kontrol maupun penanganan apabila terjadi penyumbatan,” kata Sukma.
Sukma menegaskan bahwa pemerintah kota sama sekali tidak melarang masyarakat mencari nafkah.
Namun, para pedagang wajib bertransaksi tanpa mengokupasi fasilitas milik publik.
“Kami tidak pernah melarang PKL untuk berjualan. Yang kami lakukan adalah mengembalikan fungsi trotoar sebagai hak pejalan kaki dan fungsi saluran air untuk kepentingan masyarakat,” katanya.
Penertiban Sesua SOP
Pihaknya memastikan seluruh penertiban berjalan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku.
Satpol PP dan pihak kecamatan telah menyerahkan surat peringatan serta menggelar mediasi persuasif sebelumnya.
“Semua tahapan sesuai SOP sudah dilakukan, mulai dari surat pemberitahuan hingga surat peringatan,” ujarnya.
Pendekatan dialogis tersebut membuat proses pembongkaran berjalan aman tanpa adanya gejolak.
“Alhamdulillah penertiban hari ini berjalan kondusif. Beberapa hari sebelumnya kami sudah melakukan penggalangan, rapat dengan para PKL, serta meminta kecamatan memediasi sehingga pelaksanaannya berjalan lancar,” ungkapnya.
Pemkot Bandung berencana melanjutkan penataan serupa ke beberapa wilayah lain pada awal Agustus 2026.
Petugas menyasar Jalan Otista, Jalan Hasanuddin, Jalan Surya Kencana, hingga Jalan Rajawali Barat.
Sukma berharap ruang publik dapat kembali berfungsi normal demi kenyamanan masyarakat luas.
“Saya berharap trotoar ini kembali menjadi hak pejalan kaki sesuai dengan fungsinya masing-masing,” pungkasnya.
(Yusuf Mugni)



