JAKARTA,FOKUSJabar.id: Bareskrim Polri menyebut ada dugaan keterlibatan pendiri Al Zaytun, Imam Supriyanto, dalam dugaan penyalahgunaan zakat oleh Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan selain Imam, Bareskrim juga mengantongi eks anggota Negara Islam Indonesia (NII) berinisial LS dan AS, sebagai penggalang dana zakat.
“Adapun hasil koordinasi Dittipideksus dengan Dittipidum Bareskrim Polri terkait inventarisasi pelapor, didapatkan beberapa nama, yaitu AS sebagai penggalang dana cabang Jakarta dari Yayasan Kecerdasan Anak Bangsa terafiliasi APG, IS sebagai pendiri Al Zaytun dan LS sebagai mantan NII,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Selasa (18/7/2023).
Ramadhan menjelaskan, tiga nama itu didapat setelah Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, mendalami adanya dugaan penyalahgunaan zakat di Al Zaytun.
Dugaan penyalahgunaan zakat ini dilaporkan dalam bentuk aduan masyarakat oleh Forum Indramayu Menggugat (FIM), kepada Polres Indramayu pada Senin (17/7/2023).
BACA JUGA: Dewan Pers: Podcast Tempo soal Erick Thohir Langgar Kode Etik
“Dari hasil perkembangan lidik yang dilakukan terdapat pengajuan soft copy transaksi ke PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) terkait rekening atas nama; Mahad al Zaytun tiga rekening, atas nama PG dua rekening dan J satu rekening,” ujar Ramadhan, melansir IDN.
Atas temuan tersebut, Bareskrim Polri akan mlaksanakan rapat koordinasi dengan Kementerian Agama dan Kantor Wilayah, terkait mekanisme dana BOS. Serta melaksanakan wawancara bersama Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama terkait Amil Zakat.
“Melaksanakan wawancara dengan AS selaku penggalang dana cabang Jakarta dari Yayasan Kecerdasan Anak Bangsa (terafiliasi APG) dan Polres Indramayu melaksanakan koordinasi lebih lanjut dengan Ditreskrimsus Polda Jabar, dan melaksanakan pendalaman alat bukti penyalahgunaan zakat,” kata Ramadhan.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengaku sedang menganalisis sejumlah rekening milik pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang. Hal tersebut dilakukan dalam rangka pendalaman dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Diketahui, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir ratusan rekening mencurigakan milik Panji Gumilang.
“Tentunya kita analisis dulu sejumlah rekening yang ada. Masih pendalaman transaksi keuangannya,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, Selasa (18/7/2023).
(Agung)