CIAMIS,FOKUSJabar.id: Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Ciamis Mohamad Ijudin mengapresiasi capaian TP2DD Kabupaten Ciamis di tingkat Jawa-Bali. Namun, Ijudin menegaskan bahwa prestasi tersebut harus membawa manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya para pelaku UMKM.
Ijudin, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD AMPI Ciamis, menyebut sistem digital pemerintah harus mempermudah akses perizinan dan peluang usaha bagi warga lokal.
Baca Juga: Ciamis Masuk 3 Besar TP2DD Terbaik Jawa-Bali 2026, Bukti Transaksi Keuangan Daerah Makin Digital
“Ini sebuah kehormatan dari pusat untuk Kabupaten Ciamis. Tapi di satu sisi juga menjadi pemicu. Kalau baru seperti ini saja sudah mendapatkan penghargaan yang luar biasa, tentu ke depan prestasi ini harus semakin ditingkatkan,” ujar Ijudin, Jumat (25/9/2026).
Ijudin menekankan bahwa pemerintah daerah wajib memberi perhatian penuh pada sektor usaha kerakyatan.
“UMKM dan usaha kerakyatan harus semakin diberikan jalan kemudahan dalam menjalankan usahanya, baik perizinan maupun peluang usahanya,” katanya.
Ijudin Desak Pemkab Ciamis Jemput Bola dan Latih Pelaku Usaha
Ijudin menilai masih banyak pelaku UMKM di desa-desa yang belum menguasai teknologi digital. Ia meminta pemerintah daerah tidak sekadar memberikan sosialisasi di atas kertas.
Aparatur dinas terkait harus menggelar pelatihan praktik langsung untuk mendampingi warga yang belum paham teknologi.
“Bukan hanya memberitahukan, tetapi mendapat pelatihan. Ke depan bukan hanya sosialisasi, edukasi atau literasi, tetapi harus ada praktik langsung bagaimana masyarakat yang awam digital ini harus jempuit bola dan dan mendapat pelatihan,” ujarnya.
Ijudin sering mendapati warga daerah yang ingin beralih ke sistem digital tetapi kebingungan saat menjalankan aplikasi.
“Sering saya menemukan di daerah, mereka ingin bertransformasi ke digital, tetapi bingung ketika masuk pada praktiknya. Karena itu pemerintah bersama seluruh elemen, termasuk masyarakat dan para pengusaha, harus menjemput bola,” tuturnya.
Penciptaan Layanan Mudah dan Pengawasan Ketat dari DPRD
Selain edukasi teknologi, Ijudin menyoroti masalah perizinan usaha dan legalitas hukum. Ia mendorong Pemkab Ciamis menciptakan inovasi pelayanan yang ringkas dan menjangkau warga di pelosok desa.
“Pemerintah daerah harus memiliki kreativitas. Dengan keterbatasan yang ada, bagaimana membangun motivasi dan jalan kemudahan bagi masyarakat, terutama dalam perizinan usaha, legalitas dan sebagainya. Itu yang sering menjadi hambatan masyarakat dalam mengembangkan usaha,” katanya.
Ijudin memahami keterbatasan anggaran daerah. Namun, ia menilai proses digitalisasi layanan merupakan kebutuhan wajib yang tidak bisa mundur lagi.
“Transformasi ke arah digital ini menjadi sesuatu yang wajib. Mau tidak mau, digitalisasi harus dilakukan ke depan,” ujarnya.
Ia mengingatkan agar piala penghargaan ini tidak menjadi pajangan semata tanpa dampak ekonomi bagi warga.
“Jangan sampai penghargaan hanya menjadi penghargaan, tetapi harus ada manfaat yang masyarakat rasakan,” katanya.
Ijudin memastikan DPRD Kabupaten Ciamis akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap seluruh program digitalisasi daerah demi kesejahteraan warga.
(Mia)



