Kamis 12 Desember 2024

Disduk Capil Ciamis Akan Datangi Sekolah Untuk Perekaman KTP Pemilih Pemula

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ciamis Jawa Barat (Jabar) akan mendatangi sekolah sekolah yang ada di wilayah Kabupaten Ciamis utuk melakukan perekaman bagi pemilih pemula yang merupakan siswa-siswi SMA, SMK dan Aliyah baik negeri maupun swasta.

Demikian dikatakan Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ciamis Yayan Muhamad Sopyan. Selasa (11/7/2023).

Yayan mengatakan, perekaman bagi pemilih pemula dengan mendatangi sekolah-sekolah tersebut untuk menghadapi Pemilu pada 14 Februari 2024 yang akan datang.

BACA JUGA: Dua Hari Diguyur Hujan, Ciamis Diterjang Banjir dan Longsor

“Kami dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan melakukan jemput bola dengan mendatangi sekolah untuk melakukan perekaman KTP itu,” katanya.

Yayan menuturkan, target pemilih pemula yang harus dilakukan perekaman oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ciamis berjumlah 37.596 orang dan saat ini yang telah melakukan perekaman masih belum optimal dan baru mencapai sekitar 9-10 persen.

“Rencananya pada Bulan Agustus 2023 nanti kami akan mendatangi setiap sekolah yang yang ada di wilayah Kabupaten Ciamis untuk melakukan perekaman bagi pemilih pemula yang saat pesta demokrasi digelar usianya sudah mencapai 17 tahun,”ucapnya.

Yayan melanjutkan, untuk saat ini pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ciamis telah membuat surat kepada Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) bisa atau tidak nya anak yang saat ini usianya 16 tahun dilakukan perekaman karena saat ini tidak boleh karena usi 16 tahun saat ini ditolak sistem nya.

BACA JUGA: Peternak Ciamis Dihimbau Waspada Terhadap Penyakit Anthrax

“Mudah mudahan Kemendagri membuka sistemnya. Nanti yang usia 16 tahun ini direkam semua dan setelah usia 17 tahun baru Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya dicetak,”jelasnya.

Selain akan melakukan perekaman bagi pemilih pemula terget dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ciamis tambah Yayan, pihaknya akan meningkatkan pelayanan  program Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk mempermudah masyarakat yang mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP)

“Dengan IKD nantinya masyarakat bila ada keperluan seperti contoh di Bank tidak perlu lagi membawa KTP tinggal tunjukan aplikasi itu karena semua data kita ada di sana,” ungkapnya.

(Husen Maharaja/Anthika Asmara)

Berita Terbaru

spot_img