spot_imgspot_img
Senin 2 November 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ruang Seni Terancam Jadi Area Parkir, Seniman Tasikmalaya Turun ke Jalan

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Jalan HZ Mustofa Kota Tasikmalaya mendadak berubah menjadi panggung teater terbuka. Puluhan pegiat seni Tasikmalaya Raya menggelar aksi protes teatrikal, Senin (2/11/2026).

Aksi damai ini menolak rencana pemerintah meratakan bangunan eks Kantor Setda Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga: Kasus Abah Nana Viral, DPRD Kritik Pemkot Tasikmalaya yang Baru Bergerak Setelah Disorot Media

Para seniman menilai kawasan tersebut sebagai jantung kehidupan kreatif selama belasan tahun. Pembina Komunitas Cermin Tasikmalaya (KCT) Ashmansyah Timutiah alias Acong membeberkan fakta sejarah kawasan tersebut.

“Kawasan eks Humas Setda dan Kantor Kesbang bukan sekadar bangunan lama yang tidak lagi terpakai. Selama belasan tahun, tempat yang sebelumnya kumuh dan terbengkalai itu telah komunitas seni manfaatkan menjadi ruang produktif untuk berbagai kegiatan kebudayaan,” ujar Acong di sela-sela aksi.

Komunitas seni rutin menggelar latihan teater, diskusi sastra, hingga pementasan di lokasi tersebut. Rencana alih fungsi kawasan menjadi area parkir memicu kemarahan para pekerja seni.

Teater Jalanan, Dapur Umum, dan Ancam Segel Pendopo Lama

Massa aksi menampilkan adegan teatrikal sosok figur buta dan ritual rukiah. Pertunjukan ini menyindir para pemangku kebijakan yang menutup mata terhadap seni budaya.

Seniman perempuan juga mendirikan dapur umum darurat di pinggir jalan selama aksi berlangsung. Acong bersama Amang Bolon menegaskan rencana aksi susulan yang lebih besar.

Massa mengancam akan menyegel Pendopo Lama yang menjadi kantor Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin. Ancaman ini muncul akibat lambannya respon pemerintah terhadap permohonan audiensi para seniman.

“Aksi spontan ini terpicu adanya kekecewaan para pelaku seni yang tempat ekspresinya akan diratakan. Kami menuntut kejelasan mengenai masa depan ruang berkesenian dan arah kebijakan pemerintah dalam mengelola aset publik,” tegas Acong.

Para seniman mendesak pemerintah menjalankan Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan secara nyata. Terlebih masyarakat menantikan langkah konkret pemerintah daerah dalam menyelesaikan konflik ruang publik ini.

(Abdul Latif)

spot_img

Berita Terbaru