TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Realitas sosial menyita perhatian publik di Kota Tasikmalaya. Abah Nana, seorang lansia di Kelurahan Kahuripan, Kecamatan Tawang, tinggal di gubuk reot. Ia menghuni gubuk lapuk tersebut bersama cucunya yang merupakan penyandang disabilitas.
Pemerintah Kota Tasikmalaya baru bergerak membantu usai kisah Abah Nana viral di media sosial. Keterlambatan respon ini memicu kritik keras dari Anggota Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya Kepler Sianturi.
Baca Juga: Hampir 3 Pekan Menghilang, Remaja 15 Tahun di Tasikmalaya Akhirnya Bertemu Ibunya
“Kejadian itu faktanya peran dari media hingga viral. Ke depan, kita dorong Pemkot Tasik jangan sampai ketika media sudah bergerak, baru Pemkot ikut turun,” tegas Kepler Sianturi, Senin (2/11/2026).
Politisi PDI Perjuangan ini mendesak evaluasi menyeluruh di jajaran birokrasi pemerintahan daerah.
Kepler meminta pejabat dari tingkat Wali Kota hingga RT dan RW turun langsung melihat kondisi warga. Ia mencontohkan langkah cepat tokoh publik Kang Dedi Mulyadi (KDM) saat menyambangi lokasi.
“Pak KDM saja datang langsung ke lokasi, pasca viral di sejumlah media online. Berikan bantuan modal sebesar Rp25 juta dan siapkan pembangunan rumah layak huni, termasuk pengobatan kepada cucu Abah Nana itu,” ungkap Kepler membandingkan.
Evaluasi Program Rutilahu dan Aturan Birokrasi Kaku
Kasus Abah Nana membuka fakta seputar hambatan program Rumah Tinggal Layak Huni (Rutilahu).
Kepler meminta aparat tingkat bawah proaktif mendata warga miskin secara berkala. Ia juga menyoroti aturan Rutilahu yang mewajibkan syarat kepemilikan tanah pribadi.
“Perlu dievaluasi dari regulasi dan salah satunya tentang swadaya harus dikaji ulang. Kalau sudah miskin tak mungkin swakelola dan tak didukung masyarakat. Karena, ada regulasi yang menghambat di lapangan. Salah satunya, tanah harus milik pribadi dan itu yang jadi masalah,” urai Kepler.
Kepler mendorong pengurus RT dan RW mencari solusi kreatif mengatasi kemiskinan ekstrem. Masyarakat menantikan respon cepat birokrasi Pemkot Tasikmalaya tanpa perlu menunggu kasus viral terlebih dahulu.
(Abdul Latif)



