TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Tangis haru mewarnai ruang Satreskrim Polres Tasikmalaya, Senin (2/11/2026). Petugas mempertemukan RN (15), remaja asal Desa Rancapaku, Padakembang, bersama sang ibu Euis Ratnasari.
RN sempat menghilang tanpa kabar selama hampir tiga pekan. Langkah kecil RN sempat tertahan saat memasuki ruangan petugas.
Baca Juga: Dulu Kumuh dan Gelap, Eks Kantor Setda Kabupaten Tasikmalaya Disiapkan Jadi Kawasan Komersial
RN memilih menepi lalu memeluk erat Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto. Pendampingan humanis petugas dan tim KPAID perlahan mencairkan kecanggungan RN. RN akhirnya berbalik merengkuh sang ibu yang terus meneteskan air mata.
Pelarian 20 Hari Akibat Perundungan dan Ketidaknyamanan
Data kepolisian mencatat RN meninggalkan rumah sejak 13 Oktober 2026. RN bertahan hidup di jalanan dan berpindah-pindah rumah teman selama 20 hari. Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya menggerakkan pencarian maraton.
Petugas memeriksa tujuh orang saksi demi melacak keberadaan korban. Polisi berhasil menemukan RN di kawasan Saung Singaparna pada Jumat (30/10/2026).
Kapolres Tasikmalaya AKBP Ade Papa Rihi membeberkan pemicu utama kepergian RN dari rumah.
“Korban pergi karena merasa tidak nyaman berada di lingkungan keluarga. Selain itu, ada indikasi korban mengalami perundungan (bullying), baik di lingkungan tempat tinggal maupun di sekolahnya,” ungkap AKBP Ade.
Pendampingan Psikologis dan Konseling Keluarga
Petugas sempat menempatkan RN di rumah aman (shelter) khusus guna memulihkan trauma. Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto menegaskan pentingnya konseling keluarga secara menyeluruh.
Tim KPAID memberikan pendampingan khusus bagi ibu dan kakak kandung korban.
“Memang ada persoalan ketidaknyamanan yang dirasakan anak saat berada di rumah. Ini pelajaran berharga bahwa semua pihak dalam keluarga harus berbenah,” tutur Ato.
Ato meminta para orang tua selalu membuka ruang komunikasi hangat di rumah. Pihak sekolah juga wajib memperketat pengawasan demi mencegah aksi perundungan antar siswa.
(Abdul Latif)



