JAKARTA,FOKUSJabar.id: KPK mulai melakukan penyelidikan dugaan korupsi yang disebut menyeret Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Hal itu diungkap Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur.
“Saat ini masih proses lidik,” kata Asep Guntur, Rabu (14/6/2023).
Hari ini, Santer beredar kabar KPK bakal menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka. Kabar itu diungkapkan akun Instagram @pedeoproject.
Dalam unggahannya, @pedeoproject menyebut Syahrul Yasin Limpo bakal ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan SPJ, gratifikasi, dan suap.
BACA JUGA: Sandiaga Uno Resmi Merepat ke PPP
Selain Syahrul, akun Instagram itu juga menyebut KPK menetapkan dua pejabat Kementan lainnya sebagai tersangka.
“Dalam informasi terbatas itu disebutkan bahwa SYL (Syahrul Yasin Limpo) selaku Menteri Pertanian 2019-2024 bersama-sama dengan KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2021 s/d sekarang) dan HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022/Direktur Alat Mesin Pertanian tahun 2023) telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi (TPK),” tulis akun Instagaram @pedeoproject.
(Agung)