Rabu 11 Desember 2024

Hercules Bakal Diperiksa KPK dalam Kasus Suap Perkara MA

JAKARTA,FOKUSJabar.id: Jaya Rosario de Marshall alias Hercules akan diperiksa KPK hari ini, Kamis (19/1/2023).

Ia kembali dipanggil sebagai saksi dalam dugaan suap penangan perkara di Mahkamah Agung.

“Ini masih terkait dengan tersangka SD (Hakim Agung Sudrajad Dimyati), begitu GS (Hakim Agung Gazalba Saleh) dalam rangkaian satu kontruksi perkara besar di Mahkamah Agung yang melibatkan 14 orang tersangka,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (19/1/2023).

KPK sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan Hercules pada Selasa, 17 Januari 2023. Namun, ia meminta penjadwalan ulang.

BACA JUGA: Jaksa Agung: Tuntutan Eliezer Bisa Lebih Berat Bila Tanpa Status JC

KPK berharap Hercules memenuhi panggilan. Sebab, informasi darinya dibutuhkan penyidik.

“Di situ lah kepentingannya, untuk membuktikan rangkaian perbuatan dari rangkaian perbuatan para tersangka dibutuhkan keterangan dari saksi dimaksud,” kata Ali, melansir IDN.

KPK dalam kasus ini telah menetapkan 14 tersangka. Teranyar, KPK menahan Hakim Yustisial Edy Wibowo.

Selain Edy, KPK telah menetapkan dan menahan tersangka lain yakni Hakim Agung Gazalba Saleh dan Sudrajad DImyati, Hakim Yustisial Prasetio Nugroho, dan Staf Gazalba Redhy Novarisza.

Lalu, ada pula Hakim Yudisial atau panitera pengganti, Elly Tri Pangestu; dua aparatur sipil negara (ASN) pada Kepeniteraan MA, Desy Yustria dan Muhajir Habibie; serta dua ASN di MA, Nurmanto Akmal dan Albasri.

Selanjutnya, KPK juga menetapkan beberapa tersangka lain yakni Pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno, serta Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka dan Debitur Koperasi Simpan Pinjam Ivan Dwi Kusuma Sujanto.

(Agung)

Berita Terbaru

spot_img