Rabu 8 Januari 2025

bank bjb Beri Suku Bunga Rendah UMKM

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) berkesempatan mendapatkan pinjaman dengan suku bunga rendah dan fasilitas menarik lainnya.

Melalui program keringanan suku bunga dan biaya provisi bagi pelaku UMKM ini diharapkan bisa mempercepat berkembangnya pelaku usaha di Indonesia di tengah upaya recovery pascapandemi COVID-19.

Program ini digagas bank bjb dan diberikan kepada calon debitur ataupun debitur eksisting (mengulang/top up) yang mengajukan fasilitas kredit segmen UMKM.

Untuk segmen kredit Mikro Utama, bjb memberikan promo keringana buanga 1,50 persen di atas SBDK.

BACA JUGA: bank bjb Berangkatkan Umrah  115 Nasabah

Untuk kredit UKM diberikan keringanan bunga 4.00 persen di atas SBDK. Sedangkan biaya provisi dibebaskan.
Untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat, program ini dibuka sejak 13 Oktober dan berakhir pada 31 Desember 2022 dan diperuntukkan bagi Debitur Perorangan (Badan Usaha).

Untuk diketahui, bjb Kredit Mikro Utama adalah fasilitas pinjaman dari bank bjb yang diberikan kepada pelaku UMKM baik peroranga maupun badan usaha yang telah berjalan minimal 2 tahun.

Pinjaman yang diberikan maksimal Rp500 juta, dengan persyaratan yang mudah serta jangka waktu pinjaman dan cara pembayaran yang lebih fleksibel.

Pelaku usaha mikro adalah pengusaha atau pedagang atau wirausaha perorangan atau badan usaha (PT/CV), atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang memenuhi kriteria UMKM dan menengah (usaha minimal 2 tahun). Tujuan pengajuan kredit adalah untuk modal kerja dan investasi.

Untuk segmen ini, debitur bisa menggunakan agunan berupa tanah dan atau bangunan atau tanah kosong dengan bukti kepemilikan: Girik/Akta, Tanah/Letter-C, bukti kepemilikan lain yang sejenis untuk tanah adat (khusus plafond s.d 50 Juta).

Tanah dan atau bangunan atau tanah kosong dengan bukti kepemilikan: SHM, SHGB, SHGU/SHMSRS Ruko/Toko/Los Pasar/Lapak dengan bukti kepemilikan: SHM, SHGB, SPTB, HPK, Surat Izin Pemakaian Kios/ Izin Pemakaian dan kios lainnya. Juga kendaraan (bermotor maksimal roda 6) dengan bukti kepemilikan BPKB.

Semetara bjb Kredit UKM adalah fasilitas pinjaman dari bank bjb yang diberikan kepada pelaku UMKM baik perorangan maupun badan usaha yang telah menjalankan usahanya selama minimal 3 tahun. Khusus untuk segmen ini, bank bjb menberikan pinjaman dengan plafond di atas Rp500 juta sampai dengan maksimal Rp2 milyar.

BACA JUGA: Kredit Mesra bank bjb Picu Kemajuan Bisnis UMKM

Keunggulan produk KUKM adalah suku bunga bersaing dan sistem pembayaran angsuran yang fleksibel. Kredit ini diberikan bagi pengusaha/pedagang/wirausaha perorangan atau badan usaha (PT/CV) yang memenuhi kriteria usaha kecil dan menengah atau pelaku usaha produktif yang telah menjalankan usaha minimal 3 tahun.

(LIN)

Berita Terbaru

spot_img