Kamis 12 Desember 2024

Paspor RI Desain Terbaru Ditolak Jerman!

JAKARTA,FOKUSJabar.id: Paspor Indonesia desain terbaru dikabarkan ditolak Kedutaan Besar Republik Federal Jerman di Jakarta.

Penolakan itu disebut karena tidak adanya kolom tanda tangan pada paspor desain baru tersebut.

Desain paspor Indonesia yang paling baru merujuk kepada Keputusan Menteri Hukum dan Ham R.I Nomor M.HH-01.GR.01.03.01 Tahun 2019, tentang Spesifikasi Teknis Pengamanan Khusus Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor.

Bedanya dengan desain yang lama, memang salah satunya tidak ada kolom tanda tangan pemegang paspor.

BACA JUGA: Anak Palestina Ini Meninggal usai Terluka oleh Serangan Israel

Direktorat Jenderal Imigrasi pun mengklarifikasi, seperti dikutip dari laman imigrasi.go.id, Sabtu (13/8/2022).

Pertama, Ditjen Imigrasi menyampaikan permohonan maaf atas permasalahan ini yang berdampak secara langsung kepada masyarakat yang sedang mengajukan visa Jerman atau visanya sudah terbit, tapi tidak bisa berangkat ke Jerman.

Tim Ditjen Imigrasi tengah berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri, untuk membahas permasalahan tersebut dengan Kedutaan Jerman di Jakarta.

Terakhir, Ditjen Imigrasi menyatakan akan segera menyampaikan hasil keputusan maupun solusi atas permasalahan ini kepada masyarakat secepatnya.

Masalah ini awalnya terungkap setelah ramainya masyarakat yang mengeluh di Twitter, mereka mengaku paspornya ditolak karena dianggap tidak sesuai dengan regulasi internasional.

Dalam bepergian ke luar negeri, anda memang harus memiliki dua dokumen penting yang salah satunya visa.

Secara umum paspor adalah dokumen yang berisi informasi identitas seseorang seperti foto, nama, tanggal lahir, dan lain-lainnya yang diperlukan saat berkunjung ke suatu negara. Sementara visa, ialah dokumen sebagai izin seseorang untuk beraktivitas maupun tinggal di suatu negara.

(Agung)

Berita Terbaru

spot_img