JAKARTA,FOKUSJabar.id: Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bakal memeriksa istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pekan depan.
“Sudah ada kami jadwalkan minggu depan,” kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, Jumat (29/7/2022).
Pemeriksaan psikologi lanjutan tersebut dilakukan atas permohonan perlindungan.
Kendati demikian, Edwin tidak memberitahukan waktu pasti pemeriksaan tersebut. Sebab, berkaitan dengan kepentingan perlindungan informasi pemohon, dalam hal ini istri Irjen Ferdy Sambo.
“Kami panggil ke kantor. (Harinya) ya masih rahasia lah ya, karena menjaga privasi dari pemohon,” kata Edwin.
BACA JUGA: Kopda Muslimin Beri Cuan Rp120 Juta bagi Penembak Istrinya
Sementara itu, pada pemeriksaan pertama yang berlangsung pada Sabtu (16/7/2022) lalu, Edwin menyebut kondisi Putri masih terlihat trauma akibat kasus dugaan pelecehan yang berujung pada insiden adu tembak hingga menewaskan Brigadir J di rumahnya.
“Ya, seperti sudah saya sampaikan situasinya masih tidak memungkinkan untuk diwawancarai karena terlihat terguncang, masih suka nangis,” kata dia.
“Jadi masih tidur di ranjang, dengan selimut, tidak pakai makeup. Jadi ya, situasi masih begitu ya belum bisa kami tanya,” katanya.
Meski masih mengalami trauma yang mendalam secara psikis, namun kata Edwin, secara fisik Istri Irjen Ferdy Sambo itu tidak terlihat mengalami luka-luka.
“Tidak ada, secara fisik tidak nampak luka-luka gitu ya,” ucapnya, seperti dilansir Liputan6.
Sementara itu, LPSK mengabarkan telah menerima permohonan pengajuan perlindungan yang diajukan istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E berkaitan kasus dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J, berujung baku tembak.
Edwin mengatakan, surat permohonan itu telah dilayangkan sekitar sepekan sejak insiden baku tembak itu terjadi pada Jumat (8/7/2022) lalu.
“Kapannya itu tanggal 14 (Kamis) kemarin, pengajuannya. Memang itu kan sejak hari Selasa (12/7) kami sudah proaktif ya. Hari Senin (11/7) pertama beritanya muncul,” kata Edwin, Sabtu (16/7).
Edwin menyebut bahwa sebelum surat permohonan diajukan, pihaknya sudah lebih dahulu koordinasi dengan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto termasuk dengan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
“Hari Selasa kami sudah proaktif koordinasi dengan Kapolres Jakarta Selatan. Hari rabu, kami koordinasi bertemu juga dengan pak Kadiv Propam Ferdy Sambo gitu,” ujarnya.
(Agung)