Kamis 12 Desember 2024

Luas Wilayah Jadi Pembahasan Raperda RPPLH

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pansus VI DPRD Jabar mengunjungi kantor Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Rabu (15/6/2022). Hal itu dilakukan untuk mengetahui permasalahan yang ada.

“Kami ke sini ingin mengetahui RPPLH yang ada di DKI Jakarta, mengingat daerah ini begitu kompleks dalam persoalan lingkungan hidup,” kata Anggota Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat Asep Arwin.

BACA JUGA: Ricky Kambuaya Tak Temui Kendala Beradaptasi di Persib 

Luas wilayah dan jumlah penduduk DKI Jakarta yang lebih sedikit dari Jabar membuat proses pembentukan RPPLH terasa kompleks.

“Luas DKI sekitar 661 KM per segi dengan jumlah penduduk 10,7 juta jiwa, Jabar memiliki 35.378 km per segi dan jumlah penduduk 48 juta jiawa,” kata dia.

Dari jumlah penduduk di DKI Jakarta serta luas wilayahnya, Asep mengatakan bahwa permasalahan yang ada pasti sangat berbeda dengan di Jawa Barat, sehingga menjadi pertimbangan bagi pihaknya dalam pembentukan Peraturan Daerah mengenai lingkungan hidup.

“Tentunya dengan kerapatan yang berbeda jauh dalam membuat suatu RPPLH pasti akan berbeda, termasuk dalam persoalan lingkungan hidup,” kata Asep.

Dia berharap daerah-daerah yang mirip dengan DKI Jakarta bisa menjadi contoh dalam pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup.

BACA JUGA: Musisi Peduli Lingkungan Ajak Masyarakat Lestarikan Alam

Untuk diketahui, dalam pembuatan Rencana Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (RPPLH) itu bisa dipergunakan selama 30 tahun ke depan.

(LIN)

Berita Terbaru

spot_img