Kamis 12 Desember 2024

Wali Kota Banjar: Warga Boleh Melepas Masker di Ruang Terbuka

BANJAR,FOKUSJabar.id: Wali Kota Banjar Jawa Barat (Jabar), Ade Uu Sukaesih membolehkan warganya tidak menggunakan masker saat berada di ruangan terbuka.

Dia melakukan perlonggaran aturan penggunaan masker mengacu kebijakan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait aturan penggunaan masker di tengah pandemi Covid-19

Meski begitu, pihaknya tetap mengimbau masyarakat agar selalu menjaga kesehatan.

BACA JUGA: Terdakawa Kasusi Korupsi Fingerprint Ciamis Bebas Murni

“Sudah ada imbauan boleh tidak memakai masker di ruangan terbuka. Tapi tetap kita harus waspada karena pandemi ini baru akan menuju endemi,” ujarnya.

Selain itu, Wali Kota Banjar membolehkan aturan tidak memakai masker ini dengan catatan bagi yang tidak sakit serta tak memiliki komorbid atau penyakit penyerta.

“Kalau yang rentan seperti lansia atau yang komorbid itu harus tetap menggunakan masker meski saat di area publik. Saya juga karena sudah lansia dan sadar diri maka akan tetap selalu memakai masker,” jelasnya.

Wali Kota Banjar mengatakan, saat ini kasus positif Covid-19 di Kota Banjar memang tidak terlalu signifikan. Namun masih mengalami penambahan.

“Penambahan kasus masih ada, tapi tidak signifikan dan yang meninggal pun masih ada,” kata Wali Kota Banjar.

BACA JUGA: Wali Kota Bandung Akan Tetap Menggunakan Masker!

Selain itu, dengan dibolehkannya melepas masker di ruangan terbuka ini pihaknya juga tetap meminta masyarakat agar tetap sadar divaksin.

“Tapi masyarakat harus tetap divaksin yah meski aturan masker di perlonggar. Karena vaksin ini salah satu cara juga untuk membebaskan kita dari penyebaran covid-19,” tutup Wali Kota Banjar.

(Budiana Martin/Bambang)

Berita Terbaru

spot_img