BANDUNG,FOKUSJabar.id: Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) menjadi pembahasan rapat Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat. Pembahasan itu harus maksimal karena akan segera di putuskan dalam sidang paripurna dalam waktu dekat.
Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru’yat mengatakan, pembahasan perda itu harus rampung dan diputuskan dalam sidang Paripurna jika pembahasan tersebut merupakan tugas dari Pansus VI yang diupayakan agar segera rampung diputuskan dan bisa dijadwalkan
dalam sidang paripurna akhir Maret.
Namun mencermati pembahasan RTRW ini suatu yang strategis dan melibatkan berbagai stakeholder, pihaknya mengapresiasi hal ini.
BACA JUGA: DPRD Ciamis Minta Pemkab Sediakan Minyak Goreng Terjangkau
“Pansus sudah keliling ke seluruh wilayah Jabar. Jika saya katakan 27 kabupaten kota terkomunikasikan, mengingat ada beberapa regulasi dari pusat yang harus disinergikan karena porsi dari pusat menjadi petunjuk dalam pengambilan keputusan. RTRW ini sangat berbeda dengan pansus lain,” kata Ru’yat di KBB, Selasa (5/4/2022).
Dia menekankan kepada anggota dan pimpinan Pansus VI agar ruh dari Perda RTRW ini bisa berkelanjutan, sehingga catatan nantinya bisa menjadi regulasi dari pusat hingga Pemprov Jabar.
“Itu ada ilmunya, membangun komunikasi dengan kementrian-kementrian terkait, sehingga apa yang menjadi payug hukum
Dirinya berharap ada sinkronisasi yang baik dari tingkat kabupaten/kota, provinsi hingga pusat guna pencapaian maksimal pada Perda RTRW ini.
(LIN)