CIAMIS,FOKUSJabar.Id: Sidang tersangka yang diduga menista agama Muhammad Kece batal digelar di Pengadilan Negeri Kabupaten Ciamis, Jabar, Kamis (25/11/2021).
Nama Muhammad Kece sempat menyita perhatian masyarakat atas pernyataannya di Medsos yang viral beberapa waktu lalu.
Kuasa Hukum M Kece, Kamarudin Simanjuntak mengatakan bahwa klinenya tidak bisa mengikuti persidangan dikarenakan sakit, sehingga tidak fokus untuk menjalani persidangan.
“Memang hari ini M Kece kline kami tidak bisa mengikuti persidangan karena sakit,” kata Kamarudin.
Pihaknya pun menyatakan keberatannya atas persidangan M Kece yang digelar di PN Kabupaten Ciamis, karena menurut dia tidak sesuai yuridis hukumnya.
BACA JUGA: YouTuber Muhammad Kece Buka Suara
“Seharusnya persidangan ini di Pengadilan Negeri Jakarta atau di Bali sesuai pelapor,” kata dia.
Karena saat ini kline nya tidak bisa mengikuti persidangan, majelis hakim mengagendakan kembali persidangan pada hari Selasa yang akan datang.
“Majelis hakim memberikan kesempatan kepada kline kami untuk berobat agar nanti bisa mengikuti persidangan,” kata Kamarudin.
BACA JUGA: Genjot Supply Chain Centre Jabar, Lembaga Keuangan dan Perbankan Siap Kolaborasi
Sementara itu Humas PN Kabupaten Ciamis Indra Muharam tidak menampik bahwa ada agenda persidangan atas nama M Kece, namun batal digelar karena yang bersangkutan sakit.
“Tadinya hari ini akan digelar persidanganya dengan agenda pembacaan tuntutan, namun karena terdakwanya sakit tidak jadi digelar,” kata Indra.
(Husen Maharaja/LIN)