Selasa 10 Desember 2024

1,3 Juta Data Penduduk Bocor, Segera Hapus Aplikasi eHAC!

JAKARTA,FOKUSJabar.id: Sebanyak 1,3 juta data penduduk pada aplikasi Covid-19 yakni eHAC dilaporkan bocor.

Hal itu dilaporkan oleh Situs vpnMentor. kebocoran data penduduk itu meliputi status kesehata, informasi pribadi, nama lengkap, hasil tes Covid-19, alamat, nomor telepon, nomor peserta rumah sakit, tanggal lahir, pekerjaan, serta foto.

eHAC (electronic Health Alert Card) adalah kartu manual yang dikembangkan Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan, Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes. Aplikasi ini wajib digunakan untuk orang-orang yang bepergian masuk Indonesia atau bepergian antardaerah dalam Indonesia.

Noam Rotem dan Ran Locar selaku bos vpnMentor menyatakan diungkapnya bocornya data tersebut adalah bagian dari usaha mereka menekan kasus semacam ini.

BACA JUGA: Firli Bahuri: Ada 30 Jenis Korupsi, KPK Tak Sanggup Berantas Semuanya

“Tim kami menemukan rekaman data eHAC tanpa halangan karena kurangnya protokol yang ditempatkan oleh developer aplikasi,” kata mereka.

“Di saat tim kami menginvestigasi database dan mengkonfirmasi bahwa rekaman data itu asli, kami menghubungi Kementerian Kesehatan Indonesia dan menunjukkan temuan kami,” tambahnya.

Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkes RI dr Anas Ma’ruf MKM mengatakan, pihaknya telah melakukan investigasi dan penelusuran lebih lanjut terkait kebocoran data penduduk itu.

Ia mengatakan kebocoran data terjadi di aplikasi eHAC yang lama dan kini sudah tidak digunakan lagi sejak Juli 2021. Semua pelaku perjalanan kini mengisi eHAC lewat aplikasi PeduliLindungi.

BACA JUGA: Perhatikan! ini Kekurangan WA Web

“Sebagai langkah mitigasi, eHAC lama sudah dinonaktifkan dan saat ini eHAC berada dalam PeduliLindungi,” ujar Anas dalam konferensi pers Kemenkes RI, Selasa (31/8/2021).

Kemenkes menyerukan kepada masyarakat agar menghapus aplikasi eHAC dari ponsel. Aplikasi itu sudah tidak dipakai lagi sejak Juli 2021, yakni saat pemerintah beralih penerapan ke aplikasi PeduliLindungi.

“Pemerintah meminta masyarakat untuk menghapus, menghilangkan, men-delete, atau uninstall aplikasi eHAC yang lama, yang terpisah,” ujar Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkes, Anas Ma’ruf.

(Agung)

 

Berita Terbaru

spot_img