spot_img
Sabtu 20 April 2024
spot_img
More

    Firli Bahuri: Ada 30 Jenis Korupsi, KPK Tak Sanggup Berantas Semuanya

    JAKARTA,FOKUSJabar.id: Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, korupsi memilik banyak jenis sehingga KPK tidak mampu memberantas seluruhnya sendirian.

    “Kita paham bahwa begitu banyak bentuk korupsi, setidaknya ada 7 cabang korupsi, ada 30 jenis dan rupa korupsi. KPK tidak mampu melakukan pemberantasan seluruh tindak pidana korupsi tersebut,” kata Firli Bahuri:, Selasa (31/8/2021).

    Firli mengatakan, pihaknya memiliki fokus pemberantasan korupsi yang setidaknya dipaparkan ada lima area. Di sisi lain, KPK saat ini mengedepankan pencegahan korupsi.

    BACA JUGA: Komnas HAM Desak Jokowi Pulihkan Status Pegawai KPK Tak Lolos TWK

    “Karenanya, KPK mengedepankan lima fokus area pemberantasan korupsi. Yang pertama adalah korupsi di bidang tata niaga dan bisnis, yang kedua ada korupsi di bidang pelayanan publik, korupsi di bidang pengelolaan sumber daya alam, korupsi di bidang reformasi birokrasi dan penegakan hukum, serta yang terakhir adalah korupsi di bidang praktik-praktik politik dan kehidupan politik,” kata dia.

    Firli Bahuri mengatakan salah satu upaya pemberantasan korupsi dari lini pencegahan dengan pendekatan pendidikan masyarakat. Firli ingin melalui pendidikan itu bisa memunculkan kesadaran untuk tidak korupsi.

    “Tentulah KPK berupaya melakukan segala upaya pemberantasan korupsi dengan setidaknya strategi pemberantasan korupsi yang pertama KPK melakukan pendekatan strategi dengan pendidikan masyarakat kami sungguh berharap dengan masyarakat akan mengubah sikap perilaku serta budaya korupsi menjadi budaya antikorupsi menimbulkan kesadaran kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak ingin melakukan korupsi,” katanya, seperti dilansir Detik.

    BACA JUGA: Sekarang Naik Pesawat Jawa-Bali Tak Perlu PCR Jika Sudah Vaksin Dua Dosis

    “Yang kedua adalah pendekatan strategi pencegahan. Pencegahan dilakukan dengan cara pengolahan, pengkajian, penelitian serta memberikan rekomendasi kepada pemerintah, utamanya dalam rangka perbaikan, karena sesungguhnya sistem yang baik, tentulah tidak bisa dan tidak memberikan peluang dan kesempatan untuk melakukan korupsi. Yang ketiga adalah penindakan. Kita melakukan pendekatan secara proporsional, akuntabel, proporsional, dan demi kepentingan hukum, kepastian hukum, dan keadilan yang tinggi hak asasi manusia. Bapak dan Ibu sekalian yang saya hormati, hari ini kami fokus pada upaya-upaya pencegahan Berdasarkan kajian KPK, begitu banyak jenis dan rupa korupsi,” kata Firli Bahuri:.

    (Agung)

    Berita Terbaru

    spot_img