Kamis 12 Desember 2024

Catat! 1 Juta Pekerja bakal Dapatkan BSU Rp 1 Juta

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mendata 1 juta pekerja yang bakal menerima bantuan subsidi upah/gaji (BSU) Rp 1 juta, Jumat (30/7/2021).

Data tersebut diperoleh dari BPJS Ketenagakerjaan. Sementara perkiraannya ada 8,7 juta peserta yang akan mendapatkan BSU.

“Jumlah data yang diserahkan hari ini kita memulai dari 1 juta calon penerima BSU, dari estimasinya 8,7 juta pekerja akan menerima BSU. Jadi tentu data ini sangat dinamis melihat sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

Aturan itu tercatat dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/upah Bagi Pekerja/buruh Dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

BACA JUGA: Cair! Ini Cara Dapatkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta

“Data 1 juta calon penerima BSU selanjutnya akan dicek, diskrining oleh Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan kesesuaian format data dan menghindari duplikasi data,” kata Ida.

Ida mengatakan variabel yang akan diperiksa adalah kelengkapan data, antara lain nomor rekening, NIK, kemudian sektornya.

Sektor yang diutamakan adalah yang pekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

“Yang kedua melakukan pemadanan dengan data penerima bantuan pemerintah lainnya,” kata dia, seperti dilansir Detik.

Bantuan lainnya dari pemerintah yang dimaksud adalah program kartu Prakerja, program keluarga harapan, atau progam bantuan produktif usaha mikro. Subsidi gaji Rp 1 juta diprioritaskan untuk pekerja yang tak menerima bantuan di atas.

(Agung)

 

 

Berita Terbaru

spot_img