Selasa 10 Desember 2024

Pemkot Bandung Siapkan Aturan Libur Hari Raya Idul Adha 2021

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung siapkan peraturan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 jelang libur Hari Raya Idul Adha 2021 mendatang.

“Pasti ada pembatasan, kemarin juga kalau misalnya pemerintah nggak membatasi mudik, bayangkan akan seperti apa,” kata Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di Balai Kota Jalan Wastukencana Jabar.

Yana berharap masyarakat memahami dengan apa dilakukan oleh Pemerintah dalam upaya memutus penyebaran Covid-19.

“Apa yang dilakukan pemerintah ini untuk kepentingan masyarakat juga ya. Punten (maaf) bukannya melarang secara akidah, mudik atau silaturahminya, yang kita khawatirkan itu libur panjangnya. Kalau sebelumnya kita konsen sebelum dan sesudah lebaran, kan itu ada 26 waisak, itu juga hari kejepit juga, dan 1 Juni, itu bisa bikin libur panjang juga, termasuk di libur adha bisa ada libur kejepit juga,” ungkapnya.

Pihaknya pun mengimbau masyarakat Kota Bandung untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan (proses) mengingat kasus Covid-19 tiap harinya mengalami peningkatan. Apalagi sekarang ada klaster keluarga.

BACA JUGA: Hingga 14 Juni 2021, Satpol PP Kota Bandung Kumpulkan Uang Denda Prokes Rp83 Juta

“Masyarakatnya juga harus jaga prokes gitu, karena sekarang ada klaster keluarga ya, kita minta warga yang harus disiplin sendiri prokesnya,” ucapnya.

Yana menambahkan, meskipun sudah mendapat vaksin bukan berarti akan menjadi kebal dengan Covid-19, kuncinya tetap menjaga protokol kesehatan.

“Mudah-mudahan sebetulnya kita dengan PPKM, kewilayahan ya, karena mereka lebih paham masyarakatnya, kalau penyampaiannya lebih bisa dipahami, kita pendekatannya skala mikro,” pungkasnya.

(Yusuf Mugni/Bambang)

Berita Terbaru

spot_img