GARUT,FOKUSJabar.id: Untuk mencegah penyebaran sekaligus sterilisasi kantor dari pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut Jawa Barat (Jabar) ditutup sementara, Jumat-Minggu (11-13/6/2021).
Hal itu dilakukan berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Garut Nomor 188.34/2300/BKD tertanggal 4 Juni 2020 tentang pedoman pelaksanaan sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Kepala Diskominfo Kabupaten Garut, Muksin mengatakan, selama penutupan kantor, seluruh pegawai akan tetap melakukan pelayanan. Hanya saja dilakukan secara Work From Home (WFH).
BACA JUGA: Ratusan Massa Datangi DPRD Ciamis Karena Pelayanan Kesehatan Buruk
“Untuk tetap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, seluruh pegawai bekerja secara WFH,” kata Muksin, Kamis (10/6/2021).
Menurut Dia, pegawai yang melakukan WFH diwajibkan tetap menyampaikan laporan harian pelaksanaan kerja dari rumah melalui tautan yang disediakan.
“Bagi masyarakat, Kami melayani surat menyurat melalu http://bit.ly/kirimsuratDiskominfo dan
nomor kontak telpon/WA, 085295133821/081389379182,” tutup Muksin.
(Andian/Bambang)