Jumat 13 Desember 2024

Komisi 1 Desak TAPD Garut Naikkan Insentif Guru Honorer

GARUT,FOKUSJabar.id: Perwakilan DPRD, Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD), Kepala Dinas Pendidikan (Disdik), Ketua PGRI, Forum Aliansi Guru dan Karyawan (Fagar) serta sejumlah elemen organisasi honorer Garut Jawa Barat (Jabar) melakukan konsultasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Kemendikbud, Jumat (4/6/2021) kemarin.

Menurut Anggota Komisi 1 DPRD Garut, Dadang Sudrajat didampingi Alit Suherman mengatakan, konsultasi tersebut sebagai tindak lanjut audensi empat forum guru honorer (Fagar, FHK2, GTK+35 dan FHG), Rabu (2/6/2021) lalu.

garut fokusjabar.id
Dadang Sudrajat. (FOKUSJabar/Andian)

Legislator dua periode dari Fraksi Demokrat tersebut sejak awal menyayangkan sikap Pemerintah Daerah (Pemda) Garut yang hanya mengajukan kuota formasi guru 196 orang dari 8.801 guru yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

BACA JUGA: Tak Sesuai Harapan, 4 Forum Guru Honorer Garut Audensi ke DPRD Garut

Alasannya, jika mengajukan seluruhnya tidak memiliki anggaran untuk menggaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). Padahal, pihaknya (Komisi 1) sudah meyakinkan bahwa pemerintah pusat akan menyiapkan anggaran untuk gaji PPPK.

“Untuk itu, kami bersama-sama konsultasi ke Kemenpan-RB dan Kemendikbud. Hasilnya, gaji guru PPPK anggarannya disiapkan dari APBN melalui transfer DAU APBD. Hal itu sesuai penegasan Saya saat audensi beberapa waktu lalu,” kata Dadang Sudrajat kepada FOKUSJabar, Sabtu (5/6/2021).

Terkait hal itu, pihaknya meminta pertanggungjawaban Pemda Garut atas kelalaiannya dalam mengajukan kuota formasi guru PPPK yang sangat merugikan guru honorer karena Kemenpan-RB tidak memberikan kesempatan untuk merevisi ajuan kuota sesuai Dapodik.

“Kemarin Kami mengajukan revisi ajuan kuota sesuai Dapodik, namun tidak diberi kesempatan karena sudah melampaui jadwal yang sudah ditetapkan melalui SK Kemenpan-RB,” ungkap Dadang.

garut fokusjabar.id
ilustrasi (Foto web)

Atas kejadian tersebut, Dadang mengaku kecewa pada Pemda Garut yang setengah hati dalam memperjuangkan guru honorer yang sudah sangat lama mengabdi dengan insentif Rp200 ribu per bulan.

“Sambil menunggu kesempatan rekruitmen guru PPPK, Saya sudah menyampaikan langsung kepada  Sekda sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar insentif guru honorer segera dinaikkan,” tutup Dadang Sudrajat.

Sebelumnya FOKUSJabar mengabarkan, Empat forum guru honorer (Fagar, FHK2, GTK+35 dan FHG) melakukan audensi ke Komisi 1 DPRD Garut bertempat di Ruang Paripurna, Rabu (2/6/2021).

Audensi tersebut diterima Ketua Komisi 1, Subhan Fahmi, Dadang Sudrajat dari Fraksi Demokrat dan Alit Suherman dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Hadir dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah (Sekda), Dinas Pendidikan (Disdik), Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Asda 1.

Jubir DPP Fagar, Ma’mol mengatakan, persoalan honorer sangat komplek. Di mana gaji guru honorer sangat minim Rp100-500 ribu. Terlebih guru TK/PAUD lebih kecil lagi.

Menurut Dia, awalnya mengaku bangga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mengusulkan kuota PPPK ke Kemenpan RB sebanyak 8.081. Namun faktanya hanya 196 orang (20 persen). Karenanya, 4.400 guru siap turun ke jalan (demonstrasi) karena merasa dibohongi.

“Ribuan guru siap melakukan aksi. Kami tidak mau di PHP lagi. Siapa sebenarnya yang melakukan kebohongan publik. Pemerintah pusat atau Pemerintah Daerah?,” katanya.

“Kami minta keadilan.  Jika APBD tidak mampu, mari duduk bersama mencari jalan keluarnya. Kami tidak menuntut gaji yang besar, yang terpenting bisa merubah nasib dari status honorer menjadi PPPK,” kata Dia menambahkan.

Senada dikatakan perwakilan Forum GTK+35, Lina. Pihaknya merasa mati suri dengan kuota PPPK yang hanya 196 orang.

“Tolong prioritaskan hak kami. Regulasi PPPK kami terima, tapi kenapa kuotanya sangat sedikit jika dibandingkan dengan Kabupaten/Kota yang lain di atas 1.000 orang,” ucapnya.

Sementara Ketua DPP Fagar Garut, Adeng Sukmana berharap ada penambahan kuota untuk PPPK, teknis rekruitmen PPPK harus seperti tahun lalu (test). Setelah lulus baru ada formasi penempatan sekolah disesuaikan dengan ijazah.

Sambung Adeng, semua guru honorer yang ada di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) agar mengikuti tes dan yang memenuhi passing grade diberikan SK PPPK  serta digaji sesuai kemampuan daerah.

“Pemda mesti memperhatikan kesejahteraan para guru yang mengajar di sekolah swasta,” ungkapnya.

Anggota Komisi 1 DPRD Garut, Dadang Sudrajat mengapresiasi tuntutan dari para guru honorer. Oleh karena itu, pihaknya mendesak Pemda untuk segera melakukan konsultasi dengan BKN, Kemenpan-RB dan Kemenkeu untuk mendapatkan gambaran secara jelas terkait anggaran untuk gaji PPPK tahun 2021.

“Kami siap berangkat ke Kementerian bersama forum guru honorer terkait PPPK,” tegas Dadang Sudrajat.

Sekda Garut, Nurdin Yana merespon semua aspirasi yang disampaikan empat forum guru honorer. Menurutnya, untuk penyelesaian kuota PPPK akan ditinjau ulang kembali dengan memperhatikan program pemerintah pusat tentang pengangkatan 1 juta guru dari honorer.

(Andian/Bambang Fouristian)

Berita Terbaru

spot_img