spot_img
Kamis 25 April 2024
spot_img
More

    Tak Sesuai Harapan, 4 Forum Guru Honorer Garut Audensi ke DPRD Garut

    GARUT,FOKUSJabar.id: Empat forum guru honorer (Fagar, FHK2, GTK+35 dan FHG) melakukan audensi ke Komisi 1 DPRD Garut bertempat di Ruang Paripurna, Rabu (2/6/2021).

    Audensi tersebut diterima Ketua Komisi 1, Subhan Fahmi, Dadang Sudrajat dari Fraksi Demokrat dan Alit Suherman dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

    Hadir dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah (Sekda), Dinas Pendidikan (Disdik), Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Asda 1.

    BACA JUGA: Didukung DPRD, 5 Ribu Fagar Garut Siap ke Jalan Perjuangkan Guru Honorer

    Jubir DPP Fagar, Ma’mol mengatakan, persoalan honorer sangat komplek. Di mana gaji guru honorer sangat minim Rp100-500 ribu. Terlebih guru TK/PAUD lebih kecil lagi.

    guru honorer fokusjabar.id
    Saat Audensi ke Komisi 1 DPRD Garut

    Menurut Dia, awalnya mengaku bangga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mengusulkan kuota PPPK ke Kemenpan RB sebanyak 8.081. Namun faktanya hanya 196 orang (20 persen). Karenanya, 4.400 guru siap turun ke jalan (demonstrasi) karena merasa dibohongi.

    “Ribuan guru siap melakukan aksi. Kami tidak mau di PHP lagi. Siapa sebenarnya yang melakukan kebohongan publik. Pemerintah pusat atau Pemerintah Daerah?,” katanya.

    “Kami minta keadilan.  Jika APBD tidak mampu, mari duduk bersama mencari jalan keluarnya. Kami tidak menuntut gaji yang besar, yang terpenting bisa merubah nasib dari status honorer menjadi PPPK,” kata Dia menambahkan.

    Senada dikatakan perwakilan Forum GTK+35, Lina. Pihaknya merasa mati suri dengan kuota PPPK yang hanya 196 orang.

    “Tolong prioritaskan hak kami. Regulasi PPPK kami terima, tapi kenapa kuotanya sangat sedikit jika dibandingkan dengan Kabupaten/Kota yang lain di atas 1.000 orang,” ucapnya.

    Sementara Ketua DPP Fagar Garut, Adeng Sukmana berharap ada penambahan kuota untuk PPPK, teknis rekruitmen PPPK harus seperti tahun lalu (test). Setelah lulus baru ada formasi penempatan sekolah disesuaikan dengan ijazah.

    Sambung Adeng, semua guru honorer yang ada di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) agar mengikuti tes dan yang memenuhi passing grade diberikan SK PPPK  serta digaji sesuai kemampuan daerah.

    “Pemda mesti memperhatikan kesejahteraan para guru yang mengajar di sekolah swasta,” ungkapnya.

    Anggota Komisi 1 DPRD Garut, Dadang Sudrajat mengapresiasi tuntutan dari para guru honorer. Oleh karena itu, pihaknya mendesak Pemda untuk segera melakukan konsultasi dengan BKN, Kemenpan-RB dan Kemenkeu untuk mendapatkan gambaran secara jelas terkait anggaran untuk gaji PPPK tahun 2021.

    “Kami siap berangkat ke Kementerian bersama forum guru honorer terkait PPPK,” tegas Dadang Sudrajat.

    Sekda Garut, Nurdin Yana merespon semua aspirasi yang disampaikan empat forum guru honorer. Menurutnya, untuk penyelesaian kuota PPPK akan ditinjau ulang kembali dengan memperhatikan program pemerintah pusat tentang pengangkatan 1 juta guru dari honorer.

    Nurdin Yana menambahkan, terkait teknis pelaksanaan testing pada prinsipnya setuju dengan apa yang diusulkan fagar. Yakni, testing dulu baru penempatan formasi sekolah.

    “Terkait kuota PPPK akan kami tinjau ulang dan siap mendampingi guru honorer ke Kementerian,” singkat Sekda.

    Sebelumnya FOKUSJabar mengabarkan, DPP Fagar Garut Jawa Barat (Jabar) menggelar pertemuan khusus dengan anggota DPRD Fraksi Partai Demokrat Dadang Sudrajat di Sekretariat DPP Fagar, Selasa (1/6/2021).

    Pertemuan tersebut dalam upaya information sharing (berbagi informasi) terkait berkurangnya kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari 8.081 orang menjadi 598 orang (196 guru honorer).

    Anggota DPRD Garut Fraksi Demokrat Dadang Sudrajat yang juga pernah menjadi honorer selama 10 tahun di SMPN Bayongbong mengaku prihatin. Dia mendukung kuota untuk PPPK dipenuhi.

    Namun, kata dia, akan berat mengakomodasi seluruhnya jika dikaitkan dengan gaji dan tunjangan lainnya yang menjadi beban APBD Garut. 

    “Untuk tahap pertama kuotanya minimal 3 ribu. Kalau hanya 196 orang dan lulus, maka Kabupaten Garut sudah tidak butuh lagi PPK. Kasihan yang lainnya,” kata Dadang.

    Dadang mengatakan bahwa dirinya telah memperjuangkan nasib para guru honorer sejak 2015 silam dan terakomodir tahun 2019. 

    Pemerintah pusat mencanangkan program 1 juta untuk guru PPPK se-Indonesia. Untuk Kabupaten Garut mendapatkan kuota 8.081. Namun kini hanya 598 orang karena terbentur anggaran.

    “Pemeritah pusat tidak mau menanggung beban, karenanya dikembalikan ke daerah. Sedangkan APBD Garut terbatas. Jadi siapa sebenarnya yang melakukan pembohongan publik. Pemerintah pusat atau daerah?,” kata dia.

    (Andian/Bambang)

    Berita Terbaru

    spot_img