TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Rencana pesta minuman keras (miras) saat acara nonton bareng (nobar) laga pamungkas Persib Bandung di pastikan kandas.
Satnarkoba Polres Tasikmalaya berhasil menggerebek sebuah gudang penyimpanan miras ilegal skala besar di Desa Deudeul, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya.
Dalam operasi senyap tersebut, polisi menyita sedikitnya 1.000 botol miras berbagai merek. Langkah cepat ini berhasil memotong jalur distribusi barang haram tersebut sebelum menyebar ke tangan para penonton.
Baca Juga: Eks Pjs Bupati Hingga Politisi Ramaikan Seleksi Komisaris BPR Tasikmalaya
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas di salah satu pemukiman. Bergerak cepat dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) mengamankan long weekend, polisi langsung melakukan penyelidikan mendalam.
Hasilnya, petugas mengamankan seorang pria berinisial Nu, seorang wiraswasta setempat. Untuk mengelabui aparat, Nu menggunakan modus operandi yang cukup rapi.
Sistem Transaksi yaitu pelaku hanya melayani pembelian secara langsung melalui sistem Cash on Delivery (COD).
Pelaku tidak menyimpan miras di rumah pribadinya, melainkan menyembunyikannya di sebuah rumah kosong yang berjarak 20 meter dari kediamannya.
”Pelaku cukup cerdik. Namun, berkat ketelitian personel di lapangan, tempat penyimpanan rahasia tersebut berhasil kami endus dan bongkar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya, AKP Mustaram Selasa (19/5/2026).
Miras untuk Laga Terakhir Persib
Berdasarkan hasil interogasi, polisi menemukan fakta mengejutkan. Seratusan dus berisi ribuan botol miras ini sengaja di timbun sebagai pasokan menyambut pertandingan sepak bola pekan depan.
Rencananya, miras-miras tersebut akan di jual secara masif kepada kelompok-kelompok penonton yang bersiap menggelar acara nobar laga penutup antara Persib Bandung melawan Persijap Jepara.
Secara terpisah, Kapolres Tasikmalaya AKBP Dr. Wahyu Pristha Utama menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran miras tanpa izin, terlebih demi menjaga marwah Tasikmalaya yang religius.
”Polres Tasikmalaya berkomitmen penuh dan tidak ada toleransi untuk peredaran narkoba serta miras. Efek domino dari konsumsi miras ini kerap memicu kriminalitas jalanan, kecelakaan, hingga perkelahian massal. Hal itu yang konsisten kami eliminasi,” tegas AKBP Wahyu.
Baca Juga: Makin Sengit, 6 Kandidat Calon Komisaris BPR Tasikmalaya Jalani Psikotes
Tersangka dan Barang Bukti sudah di amankan ke Mapolres Tasikmalaya untuk proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
Selain proses pidana, kepolisian juga memberikan penyuluhan khusus kepada pelaku mengenai regulasi perdagangan dan bahaya miras.
Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat tetap proaktif dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar demi menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.
(Abdul Latif)


