spot_img
Minggu 5 Mei 2024
spot_img
More

    Didukung DPRD, 5 Ribu Fagar Garut Siap ke Jalan Perjuangkan Guru Honorer

    GARUT,FOKUSJabar.id: DPP Fagar Garut Jawa Barat (Jabar) menggelar pertemuan khusus dengan anggota DPRD Fraksi Partai Demokrat Dadang Sudrajat di Sekretariat DPP Fagar, Selasa (1/6/2021).

    Pertemuan tersebut dalam upaya information sharing (berbagi informasi) terkait berkurangnya kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari 8.081 orang menjadi 598 orang (196 guru honorer).

    Ketua DPP Fagar Garut Adeng Sukmana mengaku prihatin dengan keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut yang hanya mengusulkan kuota PPPK sebanyak 196 orang, padahal telah disosialisasikan ke publik 8.081.

    BACA JUGA: 5 Ribu Anggota Fagar Garut Siap Turun ke Jalan

    “Kami ingin apa yang telah disampaikan Dinas Pendidikan (Disdik) Garut tentang kuota PPPK dipenuhi. Jika tidak, sedikitnya 5 ribu orang akan turun ke jalan untuk melakukan istighosah akbar di Gedung DPRD,” kata Adeng. 

    fagar garut fokusjabar.id
    Pertemuan khusus Fagar Garut dengan legislator Demokrat

    Anggota DPRD Garut Fraksi Demokrat Dadang Sudrajat yang juga pernah menjadi honorer selama 10 tahun di SMPN Bayongbong mengaku prihatin. Dia mendukung kuota untuk PPPK dipenuhi.

    Namun, kata dia, akan berat mengakomodasi seluruhnya jika dikaitkan dengan gaji dan tunjangan lainnya yang menjadi beban APBD Garut. 

    “Untuk tahap pertama kuotanya minimal 3 ribu. Kalau hanya 196 orang dan lulus, maka Kabupaten Garut sudah tidak butuh lagi PPK. Kasihan yang lainnya,” kata Dadang.

    Dadang mengatakan bahwa dirinya telah memperjuangkan nasib para guru honorer sejak 2015 silam dan terakomodir tahun 2019. 

    Pemerintah pusat mencanangkan program 1 juta untuk guru PPPK se-Indonesia. Untuk Kabupaten Garut mendapatkan kuota 8.081. Namun kini hanya 598 orang karena terbentur anggaran.

    “Pemeritah pusat tidak mau menanggung beban, karenanya dikembalikan ke daerah. Sedangkan APBD Garut terbatas. Jadi siapa sebenarnya yang melakukan pembohongan publik. Pemerintah pusat atau daerah?,” kata dia. 

    Pihaknya bersama Bupati Garut sudah memiliki niat baik, bahkan pernah menyurati Kementrian Keuangan, namun tidak mendapat jawaban. 

    “Setelah dikomunikasikan ke BKN dan Kemenpan-RB, ternyata untuk anggaran PPPK sudah dianggarkan melalui APBN. Kuncinya saat ini, mau atau tidak pemerintah pusat menganggarkan untuk gaji PPPK. Tunjangan dan lainnya bersumber dari APBD,” kata Dadang Sudrajat.

    Lebih lanjut Dadang berharap kuotanya minimal 2-3 ribu. Sebab kalau hanya 196 orang, akan banyak guru honorer yang sudah senior akan kalam testing. Artinya, jika pemerintah pusat peduli nasib para guru honorer, pemerintah harus menganggarkan bantuan hibah/sosial. 

    “Kalau peduli kepada guru honorer, tolong anggarkan bantuan hibah/sosial dan dana perimbangan lebih besar untuk Kabupaten Garut agar terbebas dari predikat daerah tertinggal di Provinsi Jawa Barat,” kata Dadang Sudrajat. 

    (Bambang Fouristian)

    Berita Terbaru

    spot_img