spot_img
Jumat 26 April 2024
spot_img
More

    Bupati Garut Segel JAI Cilawu, Pasulukan Loka Gandasasmita Setuju

    GARUT,FOKUSJabar.id: Bupati Garut Jawa Barat (Jabar), Rudy Gunawan mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait larangan aktivitas dan pembangunan masjid Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang berlokasi di Kampung Nyalindung, Desa Ngamplang, Kecamatan Cilawu.

    Menanggapi SE Bupati tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bergerak cepat menyegel dengan Satpol PP Line, Kamis (6/5/2021) kemarin.

    Terait hal itu,  Ketua Pasulukan Loka Gandasasmita, KH Drajat dan Penasihatnya, Anton Heryanto mendukung tindakan Bupati Garut menutup tempat ibadah Ahmadiyah.

    BACA JUGA: Penyekatan Larangan Mudik di Sejumlah Daerah di Jabar Masih Longgar

    Menurut Drajat, Ahmadiyyah bukanlah bagian dari Islam dan tidak berhak menyandingkan dengan Islam. Karena Islam hanya meyakini Rasulullah Muhammad SAW sebagai Nabi terakhir.

    “Jadi, Ghulam Ahmad bukan Nabi dan bukan siapa-siapa dalam syiar Islam,” katanya.

    Senada disampaikan Anton Heryanto. Dia mengapresiasi gerak cepat Bupati Garut yang mengeksekusi dengan penyegelan.

    bupati garut fokusjabar.id
    Anton Heryanto

    “Tentu sangat setuju karena tidak ada manfaat untuk masyarakat. Yang ada hanya menggangu ketertiban dalam beragama,” kata Anton kepada FOKUSJabar, Jumat (7/5/2021).

    Mengutip pernyataan Wakil Presiden Indonesia, KH Ma’ruf Amin bahwa perbedaan prinsip tidak lagi dalam wilayah yang dapat ditoleransi.

    “Dalam kesepakatan seluruh umat Islam di dunia, tajdid (pembaruan) itu boleh tapi bersifat gerakan. Tapi kalau tajdid menyebut ada nabi sesudah Muhammad SAW, itu menyimpang,” ungkapnya.

    Sekretaris Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Garut, Tatang Ahmad mendukung penuh keputusan Bupati Rudy Gunawan yang menutup aktivitas dan pembangunan tempat ibadah yang menjadi sarana penyebaran paham menyimpang yang mengatasnamakan Islam.

    “Ini yang seharusnya dilakukan kepala daerah dalam melindungi rakyatnya dalam kenyamanan dan kerukunan dalam beribadah sesuai agama dan kepercayaannya masing-masing,” singkatnya.

    (Andian/Bambang)

    Berita Terbaru

    spot_img