BANJAR,FOKUSJabar.id: Penyekatan larangan mudik yang masuk ke Kota Banjar masih longgar, pasalnya pada hari pertama penyekatan, Kamis (6/5/2021) malam, masih ada kendaraan yang bisa melintas tanpa syarat.
Seorang pengendara roda empat bernama Gusman (28) warga Majalaya mengatakan, selama perjalan dari Majalaya lolos dari pos penyekatan larangan mudik, namun kata dia, sesampainya di Kota Banjar tepatnya di jalan raya Banjar – Majengan dipos perbatasan Jabar-Jateng dirinya diberhentikan oleh petugas.
“Saya diberhentikan petugas pos penyekatan di Banjar, saya tidak membawa surat-surat kelengkapan aturan larangan mudik,” kata dia.
“Dari Majalaya saya diberhentikan disini saja, tadi ada juga penyekatan di Ciamis tapi saya bisa lewat karena tidak ada petugas yang menjaga,” kata dia.
Hal serupa dikatakan pengendara yang bertujuan ke Wonosobo Jateng yang hendak menghantarkan barang berupa celemek, dirinya bersama rekannya harus menjalani pemeriksaan kesehatan dulu di tempat yang telah disediakan di Posko penyekatan Cijolang Kota Banjar.
BACA JUGA: Larangan Mudik Mulai Berlaku Malam Ini, Berikut Jenis Transportasi Yang Diperbolehkan Beroperasi
“Barusan saya di cek kesehatan dulu, dan setelah selesai saya diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan,” katanya.
Terkait masih adanya kendaraan yang lolos dari penjagaan Kasat Lantas Polres Banjar Purwadi mengatakan bahwa kali ini pihaknya masih memberikan toleransi terhadap pengendara yang merupakan warga Majalaya itu, terlebih karena beliau membawa angkutan.
“Kami berika toleransi karena dia membawa barang yang mana itu berpengaruh pada perekonomian masyarakat,” kata dia.
Akan tetapi, Purwadi menegaskan jika ada pengendara yang tidak masuk pada kategori dikecualikan seperti ibu hamil, kedukaan, bekerja, membawa angkutan maka pihaknya akan menindaknya.
“Saya tegaskan kembali jika tidak sesuai akan kami putar balikkan, tapi dengan humanis dan tetap mengingatkan kepada masyarakat agar tidak melakukan mudik,” kata dia.
(Budian Martin/Anthika Asmara)