GARUT, FOKUSJabar.id: Pemkab Garut melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) menghentikan dominasi lapak liar di koridor utama kota.
Penataan kawasan Pasar Baru Garut resmi di mulai lewat pembangunan fasilitas sementara bagi 103 Pedagang Kaki Lima (PKL).
BACA JUGA:
Pemkab Garut Ingin Pencak Silat Makin Kuat
Langkah tersebut sekaligus menandai pemulihan fungsi jalan publik yang bertahun-tahun lumpuh akibat serbuan aktivitas perdagangan informal.
Tokoh senior Muhammadiyah Garut, M. Fachrudin yang juga penduduk asli Pasar Baru mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Garut. Terkhusus, Wakil Bupati, Putri Karlina dan Kepala Disperindag ESDM, Ridwan Efendi.
Dia menilai, penataan Market City dan di bukanya akses jalan di Pasar Baru untuk kendaraan roda empat dan dua sangat tepat karena menghubungkan Jalan Ahmad Yani hingga ke Garut Plaza (GP).
Fachrudin optimistis, penataan dan di bukanya akses jalan tersebut dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Pasar Baru yang legendaris sejak zaman dulu.
Bagaimana tidak, ke depan masyarakat akan lebih mudah melakukan konektivitas antara Garut Plaza dan Ahmad Yani. Dengan begitu, gairah perekonomian dapat meningkat seiring banyaknya Masyarakat yang melakukan aktivitas di Pasar Baru.
Di tambah lagi dengan adanya Market City yang akan menambah daya tarik bagi masyarakat untuk melakukan transaksi ekonomi di sana. Sehingga dapat membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Garut.
“Terima kasih Pemkab Garut, Khususnya Bu Wakil Bupati dan Pak Kadiserindag ESDM yangtelah menata dan membuka akses jalan di Pasar Baru,” kata Fachrudin, Jumat (25/9/2026).
Kepala Disperindag ESDM Kabupaten Garut, Ridwan Efendi menyebut, pekerjaan fisik tahap pertama di fokuskan pada koridor depan pertokoan, akses Jalan Ahmad Yani hingga perempatan Gunung Payung.
”Ini baru tahap awal. Pembangunan sarana menjadi kewenangan Kami. Sementara perbaikan jalan dan drainase di tangani Dinas PUPR,” ungkapnya.
BACA JUGA:
Pemkab Garut Hadirkan Pasar Kreatif di Bungbulang
Menurutnya, penataan tersebut menjadi titik balik dari serangkaian penertiban PKL yang sempat memicu ketegangan.
Pemerintah Daerah kini memilih pendekatan relokasi terstruktur untuk memberi kepastian ruang usaha bagi para pedagang yang selama ini beroperasi di Pasar Baru dan Jalan Ahmad Yani.
Imbas paling signifikan terletak pada rekayasa lalu lintas. Kawasan yang semula di tutup total untuk lapak PKL bakal di buka kembali bagi kendaraan roda dua dan roda empat.
”Ketika proyek selesai, jalan bisa kembali di lintasi kendaraan. Aktivitas ekonomi tetap berjalan, tapi fungsi jalan wajib di kembalikan,” tegas Ridwan.
Sebagai informasi, gagasan menyulap kawasan ini menjadi Garut City Market lahir dari usulan Wakil Bupati Garut, Putri Karlina.
Penataan tersebut di proyeksikan berlanjut ke tahap ke dua pada 2027. Yakni, area belakang Garut Plaza.
Demi mengejar skala pengembangan yang lebih luas, Pemkab Garut mulai berburu suntikan modal pihak swasta (investor).
(Bambang Fouristian)



