CIAMIS,FOKUSJabar.id: Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengintruksikan langsung Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ciamis segera mencairkan Insentif Ketua RT/RW serta guru ngaji di Ciamis. Tepatnya sebelum Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah.
Sebanyak 8.758 Ketua RT dan 2.830 Ketua RW di Ciamis akan mendapatkan insentif Rp 1.000.000 bersih.
Selain itu Herdiat mengatakan, pencairan insentif sebelum hari raya juga akan diperoleh Guru DTA, Guru TPA, Imam tadjug dan Imam Mesjid Kecamatan.
Nominal masing-masing insentif berbeda, untuk Guru DTA dengan jumlah 8.137 orang, Guru TPA dengan jumlah 2.174 orang, Imam Mesjid/tadjug dengan jumlah 2.101 orang mendapat Rp 600.000.
BACA JUGA: Dishub, Satpol PP, dan Polisi Tertibkan Terminal Bayangan di Ciamis
Sementara untuk Imam Kecamatan sebanhak 26 orang akan mendapatkan insentif sebesar Rp. 1.200.000.
Herdiat menjelaskan program intensif ini sudah berjalan dari 2020. “Semoga dapat membantu mengatasi masyarakat yang kesulitan ekonomi dan insentif tersebut bisa dimanfaatkan sebaik mungkin,” ujarnya, Rabu (28/4/2021)
Sementara itu Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra memenjelaskan, Pemkab Ciamis menganggarkan kurang lebih sebanhak Rp 25 milyar untuk memberikan tunjangan maupun insentif tersebut.
(Riza M Irfansyah/Anthika Asmara)