Kamis 12 Desember 2024

Kapolres Banjar Woro-woro PPKM

BANJAR,FOKUSJabar.id: Kapolres Banjar Polda Jawa Barat (Jabar), AKBP Melda Yanny bersama personel gabungan gencar sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Selasa (12/1/2021) malam.

Menurut Kapolres, hal itu berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Banjar Nomor 443/20/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSPB) secara Proporsional, membatasi kegiatan seluruh pelaku usaha untuk jam operasional sampai pukul 19.00 WIB. 

“Saya bersama personel gabungan (TNI, Satpol PP, Dishub dan BPBD patroli mendatangi dan mengimbau kepada para pelaku usaha untuk membatasi jam operasional hingga pukul 19.00 WIB,” kata Kapolres.

banjar fokusjabar.id
Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny memimpin pelaksanaan patroli sekaligus sosialidasi PPKM (foto Agus)

BACA JUGA: Ini Peraturan Baru Kota Bandung Selama PPKM

Pada kesempatan itu, pihaknya berjalan kaki menyusuri jalan-jalan protokol dan menggunakan kendaraan roda empat sambil menyampaikam woro-woro PPKM melalui pengeras suara.

Melda Yanny mengatakan, pihaknya bersama instansi terkait berkomitmen untuk terus menyampaikan Keputusan Wali Kota untuk memutus penyebaran Covid-19.

“Kami minta masyarakat, khususnya para pelaku usaha dapat memaklumi dan mematuhi pembatasan jam operasional,” kata Kapolres. 

Lanjutnya, dalam masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang dilaksanakan selama 14 hari tersebut, masyarakat harus mengingat 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi kegiatan.

“Jadi sekarang, tidak hanya 3M, tapi 5M untuk mematuhi protokol kesehatan dalam masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ini,” pungkas Kapolres.

(Agus/Bambang) 

Berita Terbaru

spot_img