BANDUNG,FOKUSjabar.id: Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mulai mendistribusikan bansos tahap IV untuk menjaga konsumsi rumah tangga masyarakat terdampak CO-19, Selasa (29/12/2020).
Sebanyak 1.903.383 Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) menjadi penerima bansos di akhir 2020. Besaran bansos tahan IV senilai Rp100 ribu.
Ketua Divisi Logistik Satgas Penanganan Covid-19 Jawa Barat Arifin mengatakakan, untuk bansos tahap IV Pemprov Jabar menggandeng PT Pos serta perwakilan dari bank BJB, BRI, dan Mandiri. Menurutnya, penyaluran bansos akan berbeda masing-masing pihak.
Untuk PT Pos akan memberikan bansos langsung kepada masing-masing KTRS. Sedangkan BRI akan menyiapkan bantuan tunai yang akan diberikan kepada perangkat desa/kelurahan untuk diambil di kantor cabang terdekat. Kemudian piihak desa yang akan membagikannya ke KTRS.
BACA JUGA: Aa Gym Positif Covid-19, Oded Minta Satgas Lakukan Tracing
“Untuk Bank BJB dan Mandiri akan memberikan bantuan yang diberikan kepada perangkat desa/kelurahan di lokasi yang sudah ditentukan masing-masing desa,” ujar Arifin.
Arifin menuturkan, tahap penyaluran bansos tahap IV Jabar dimulai pada 23 Desember hingga 28 Desember.
“Dua hari ke depan harus ada pelaporan dan pengembalian uang jika ada bantuan tunai yang tidak tersalurkan,” papar Arifin.
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jabar Dodo Suhendar mengatakan, ada sejumlah penyesuaian dalam bansos tahap IV.
“Dengan keterlibatan perbankan, diharapkan dapat mempercepat pendistribusian bansos kepada masyarakat,” kata Dodo.
Dodo menjelaskan, dalam pendistribusian, pihaknya melibatkan kelurahan/desa. Kelurahan/desa pun dapat mengajak Ketua Rukun Warga (RW) agar pendistribusian bansos tahap IV lebih cepat.
“Jika pendistribusian dibagikan di kantor kelurahan/desa, pendistribusian bisa per RW dengan jadwal dan meja petugas dapat diperbanyak untuk menghidari kerumunan,” kata dia.
Sebagai bukti, penerima bansos harus difoto dengan kartu identitas. Jika penerima sakit atau tidak bisa datang ke kantor kelurahan/desa, dapat diwakilkan dengan membawa kartu keluarga,” imbuhnya.
(Agung)