BANDUNG,FOKUSJabar.id: Wilayah Kota Bandung kembali berstatus zona merah penyebaran Covid-19 setelah banyak ditemukannya positif aktif di fasilitas kesehatan.
Koordinator Bidang Perencanaan, Data, Kajian dan Analisa Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Ahyani Raksanagara mengatakan, bahwa sebelumnya status level kewaspadaan penyebaran Covid-19 berada di zona oranye.
“Ya (zona merah). Maka saya minta masyarakat agar selalu disiplin dan mematuhi protokol kesehatan,” kata Ahyani saat d Selasa (1/12/2020).
BACA JUGA: Nyaba Coffee and Chit-chat, Kafe Hidden Gem di Kota Bandung
Pusat data informasi Covid-19 Kota Bandung merilis jumlah kasus kumulatif covid-19 hingga Senin (30/11/2020) kemarin mencapai 3.560 kasus dengan kasus harian mencapai 106 kasus. Kasus konfirmasi aktif 759 kasus dan kasus sembuh 2.688 serta kasus meninggal dunia 113 kasus.
Informasi yang dihimpun, dampak status zona merah, gugus tugas mengintruksikan jajaran untuk melakukan penyemprotan disinfektan satu minggu tiga kali di jalan protokol.
Selain itu, mengimbau masyarakat disiplin protokol kesehatan di lokasi yang berpotensi terjadi kerumunan dan menerapkan sanksi denda termasuk penertiban di tempat keramaian di Jalan Dipatiukur serta penertiban PKL maksimal beroperasi hingga pukul 21.00 Wib.
Gugua tugas juga mengintruksikan agar kapasitas penumpang kendaraan umum maksimal 30 persen serta memberlakukan kembali penutupan jalan. Selain itu, sektor usaha toko modern dievaluasi kembali maksimal kapasitas 30 persen dan jam operasional hingga pukul 18.00 Wib.
Sektor usaha pariwisata diminta untuk kembali memberlakukan take away dan jam operasional berkuranh hingga pukul 19.00 Wib. Instruksi tersebut akan diperkuat dengan mengubah revisi peraturan Wali Kota Bandung.
(Yusuf Mugni/Antik Asmara)