TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Pohon masker menjadi seni instalasi dari cara unik sosialisasi penerapan protokol kesehatan 3M (Mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak), yang dilakukan jajaran Polsek Pagerageung Polres Tasikmalaya Kota.
Pohon Masker tersebut dibuat oleh anggota dan bertempat di halaman depan Mapolsek Pagerageung, untuk mengingatkan masyarakat pentingnya memakai masker dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona.
BACA JUGA: Ajak Warga Pakai Masker, Polisi di Tasikmalaya Pasang Spanduk Imbauan
Kapolsek Pagerageung Iptu Nandang R mengatakan, seni instalasi Pohon Masker itu salah satu inovasi dan bentuk sosialisasi penerapan 3M di wilayah hukum Polsek Pagerageung.
“Selain metode dialogis, menyerukan imbauan, Pohon Masker ini juga bagian dari metode mengingatkan penerapan Prokes 3M kepada masyarakat,” kata Nandang, Rabu (25/11/2020).
Nandang mengatakan ide membuat Pohon Masker tersebut berawal dari penglihatan kasat mata masih ada masyarakat yang lupa atau abai memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Saya perhatikan ada saja masyarakat yang lupa memakai masker saat datang ke mapolsek untuk membuat SKCK atau layanan lainnya, sehingga munculah ide membuat pohon yang digantungi banyak masker dan ini bukanlah pajangan,” kata Nandang.
Menurutnya, apabila ada tamu atau masyarakat yang lupa tidak membawa masker bisa mengambil langsung di pohon yang tersedia banyak masker yang telah di sediakan.
Masyarakat bebas memilih masker apa saja yang ada di pohon masker untuk digunakan saat itu juga.
“Pohon ini baru dua hari. Kami buat dari ujung pohon bambu yang sebelumnya daun-daunya dibuang dan dipasangi masker yang telah dibungkus plastik,” ujar Nandang.
Kerumunan Masa Selalu Diingatkan
Di samping itu, pihaknya juga menyampaikan atau mengingatkan masyarakat untuk selalu disiplin protokol kesehatan terutama 3M dan menjauhi kerumunan.
“Kami tidak bosan untuk terus ingatkan masyarakat agar melaksanakan 3M plus jauhi kerumunan,” ujarnya.
Selain itu, kata Nandang, pihaknya bersama satgas Covid-19 kecamatan juga melakukan operasi yustisi dengan memberikan imbauan untuk tidak berkerumun sebagai upaya untuk memutus rantai peluran Covid-19.
“Kemarin hari Minggu kami juga memberikan imbauan pada kegiatan resepsi pernikahan yang digelar masyarakat untuk selalu menaati protokol kesehatan. Ada 6 titik kemarin kami imbau untuk menjaga jarak agar menghindari kerumunan,” kata dia.
(Deni Hamdani)