spot_img
Tuesday 30 April 2024
spot_img
More

    Polsek Padaherang Tindak Enam Pelanggar Prokes Covid-19

    PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Rendahnya kedisiplinan sejumlah masyarakat menerapkan protokol kesehatan (prokes) di masa pandemi Covid-19, membuat jajaran Polsek Padaherang, Polres Ciamis, terus melakukan berbagai upaya. Salah satunya dengan amkin gencar melakukan operasi Yustisi.

    Menurut Kapolsek Padaherang Iptu Aan Supriatna, operasi digelar pihaknya untuk mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi Prokes. Dimana pun dan kapan pun mereka berada.

    “Operasi yustisi kali ini, kita gelar di Jalan Raya Padaherang-Pangandaran,” kata Iptu Aan Supriatna, Sabtu (14/11/2020).

    Dalam operasi yustisi tersebut, lanjut Aan, pihaknya bekerjasama dengan pihak TNI AD dan Puskesmas serta unsur pemerintah lainnya.

    BACA JUGA: Polsek Padaherang Amankan Pria Diduga Penculik

    “Kami sinergis dengan elemen lain dalam melakukan berbagai upaya agar masyarakat patuh terhadap prokes,” kata dia.

    FOKUSJabar.id Polsek Padaherang
    Anggota Polisi Polsek Padaherang saat operasi yustisi. (FOTO: Husen Maharaja)

    Pada operasi tersebut, kata Aan, pihaknya melihat minimnya kedisiplinan masyarakat menerapkan prokes. Salah satunya dengan menggunakan masker saat mereka keluar rumah.

    “Enam orang warga kami tindak karena tidak menggunakan masker. Kami berikan teguran lisan dan mereka berjanji akan mematuhi prokes,” kata Iptu Aan.

    Selain melakukan operasi yustisi terkait kedisiplinan masyarakat menerapkan prokes, Aan mengatakan jika pihaknya bersama tim gabungan pun memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu melaksanakan 3M.

    “Kami tak henti-hentinya menyarankan masyarakat untuk selalu memakai masker, mencuci tangan memakai sabun di air mengalir dan menjaga jarak untuk mencegah penyebaran Covid-19,” kata dia.

    (Husen Maharaja/Ageng)

    Berita Terbaru

    spot_img