Minggu 12 Januari 2025

5 Saksi Hari Ini Dipanggil KPK

BANJAR,FOKUSJabar.id: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil lima saksi dalam penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012 sampai 2017.

“Hari ini, Kami pamggil lima orang saksi,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri, Selasa (10/11/2020).

Ke-lima saksi tersebut, Rosidin mantan anggota DPRD Kota Banjar, Agus Eka Sempana Asda II yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (KBPPKAD) Kota Banjar, Acep Iwan Nugraha wiraswasta, Uu Kusnahendar Direktur PT Sentosa Ultra Gasindo dan Entus pengurus CV Mutiara Prima.

BACA JUGA: KPK Kembali Panggil 2 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Banjar

Mereka dimintai keterangannya di Aula Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jabar, Jl. Jend. H. Amir Machmud No.50, Campaka, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Jabar.

“Kepada para saksi yang dipanggil agar kooperatif hadir memenuhi kewajiban hukum tersebut,” pintanya

Penyidik secara marathon terus memanggil sejumlah saksi dalam kasus ini. Namun sampai hari ini belum mengumumkan secara resmi tersangka dalam kasus yang menghebohkan warga Kota Banjar ini.

“Nanti kami informasikan lebih lanjut,” ungkap dia. 

(Agus/Bambang)

Berita Terbaru

spot_img