BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemkot Bandung, Jabar segera memperbaiki fasilitas publik yang dirusak oknum pendemo penolakan pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja, Selasa (6/10/2020) kemarin.
“Kita akan perbaiki, tapi akan kita lihat terlebih dahulu anggarannya. Apalagi sekarang kan akhir tahun. Jadi kita akan lihat dulu anggarannya,” kata Wali Kota Bandung, Oded M Danial di Pendopo Jalan Dalem Kaum Kota Bandung, Rabu (7/10/2020).
Menurut dia, aksi unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi merupakan hak warga negara. Namun, aksi yang dilakukan tidak boleh berujung kepada tindakan anarkis. Akan tetapi harus dilakukan secara elegan.
Baca Juga: Demo Buruh di Bandung Ricuh, Polisi Tangkap 10 Orang
“Tapi mungkin karena jumlahnya banyak di lapangan ya, terjadi hal seperti itu (pengerusakan). Saya sangat menyayangkan saja kalau terjadi seperti itu. Kita sangat sayangkan,” ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga sudah menganggarkan dana untuk mempercantik wilayahnya. Namun, fasilitas yang ada ternyata dirusak sejumlah oknum pendemo.
“Imbauan saya ke depan, masyarakat kalau mau menyampaikan aspirasi ya tidak terjadi pengrusakan,” ungkapnya.
Oded menambahkan, pihaknya sudah menandatangani aspirasi buruh yang ingin disampaikan kepada presiden melalui kepala daerah. Pihaknya hanya diminta menyampaikan aspirasi.
“Itu aspirasinya sesuai dengan aspirasi mereka (buruh). Jadi saya hanya menyampaikan aspirasi,” kata Oded.
Perlu diketahui, aksi demo pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di kantor DPRD Jabar kemarin berujung rusuh. Sejumlah oknum pendemo melakukan pengerusakan mobil polisi.
Selain itu, sejumlah fasilitas mengalami kerusakan. Diantara Taman Dago Cikapayang yang dirusak oknum pendemo saat melintas di jalur yang mereka lalui.
(Yusuf Mugni/Bambang)