Kamis 12 Desember 2024

Kota Cimahi Terapkan Mini Lockdown

CIMAHI,FOKUSJabar.id: Masyarakat di Kota Cimahi mulai menerapkan mini lockdown di wilayahnya masing-masing. Salah satunya di RW 06 dan RW 16 Kelurahan Setiamanah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi. 

Bahkan beberapa wilayah itu menerapkan pola pemeriksaan di pintu masuk lingkungan permukiman, seperti mengecek suhu, mencuci tangan, dan wajib memakai masker.

Ketua RW 06 Ade Karyana mengatakan, pemberlakuan pengecekan tersebut menindaklanjuti arahan Wali Kota Cimahi soal mini lockdown yang berlaku sejak Senin 5 Oktober hingga 18 Oktober mendatang. 

“Memang sudah arahan dari Pak Wali Kota soal mini lockdown, tapi penerapannya diserahkan ke pengurus RW masing-masing. Jadi sebetulnya ini inisiatif kita juga dan lurah,” kata Ade saat ditemui, Senin (5/10/2020).

BACA JUGA: Kota Bandung Zona Merah Covid-19, Ini kata Oded

Pemberlakuan teknis mini lockdown kali ini hampir sama dengan saat PSBB beberapa bulan lalu. Di mana akses masuk dijaga selama 24 jam oleh linmas dan warga setempat. Jumlah linmas yang disiagakan setiap harinya ada empat orang, dibagi menjadi dua shift.

“Kalau ada yang dari luar daerah mau berkunjung akan kami data, terus ditanya keperluan apa untuk berapa lama,” kata dia.

Pemerintah Kota Cimahi resmi memberlakukan mini lockdown di semua kelurahan selama 14 hari ke depan, sebagai upaya menekan penyebaran Covid- 19. 

Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna mengatakan,  saat ini semua wilayah harus memperketat pengawasan akses keluar masuk, terutama bagi warga dari luar daerah.  

“Hari ini mini lockdown kita terapkan karena ada penambahan kasus terus sampai saat ini. Kalau PSBB kan agak sulit makanya kita terapkan mini lockdown atau PSBM,” kata Ajay.

(Asep/Olin) 

Berita Terbaru

spot_img