Kamis 12 Desember 2024

KPU Pangandaran Deklarasikan Kampanye Damai dan Sehat

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: KPU Pangandaran menggelar deklarasi kampanye damai pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran di Alun-alun Parigi, Jumat (25/9/2020).

Deklarasi kampanye damai menjadi tanda dimulainya masa kampanye. Prosesi dilakukan dengan pelepasan burung merpati oleh kedua pasangan calon (paslon), komisioner KPU Pangandaran, Bawaslu, muspida dan ketua tim pemenanganan masing-masing paslon.

Selain itu, mereka pun membubuhkan tanda tangan di lembar pakta integritas. Mereka pun membacakan naskah deklarasi kampanye damai secara bersama-sama.

“Deklarasi kampanye damai ini sebagai tanda dimulainya masa kampanye pada Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Pangandaran. Untuk masa kampanye akan dimulai 26 September sampai 5 Desember,” kata Ketua KPU Pangandaran Muhtadin usai pelaksanaan deklarasi, Jumat (25/9/2020).

BACA JUGA: Gratis Ongkir dari JNE di HUT Kota Bandung 210

Muhtadin mengatakan, masing-masing paslon dan tim pemenangannya diminta untuk mengutamakan kampanye secara daring. Pasalnya, saat ini Pilkada Serentak 2020 digelar dalam suasana pandemi Covid-19.

Pelaksanaan kampanye secara daring, lanjut dia, sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran Covid-19. “Kampanye Pilkada kali ini di masa pendemi, saya harap dilakukan secara daring agar tidak mengundang masa dalam jumlah banyak,” kata dia.

Selain itu, pihaknya berharap pelaksanaan Pilkada Serentak Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran berjalan damai dan sehat. Kegiatan kampanye pun harus mengacu pada aturan yang dikeluarkan KPU RI yakni PKPU Nomor 13 Tahun 2020.

“Jadi kegiatan kampanye dibatasi termasuk deklarasi pada hari ini. Mudah-mudahan, gelaran Pilkada Serentak 2020 di Pangandaran berjalan damai dan sehat,” ujar Muhtadin.

(Agus/Ageng)

Berita Terbaru

spot_img