Kamis 12 Desember 2024

Tolak SK Muprovlub, Kadin Jabar Ajukan Gugatan

BANDUNG,FOKUSjabar.idKadin Jabar layangkan gugatan hukum terkait SK Kadin Indonesia hasil dari musyawarah provinsi luar biasa (muprovlub) di Prime Plaza Hotel, Purwakarta.

SK Nomor Skep/039/DP/IX/2020 tersebut bersisi tentang pengesahan dan pengukuhan Dewan Penasehat, Dewan Pertimbangan dan Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri Provinsi Jawa Barat

“Karena mekanisme muprovlub tidak sesuai dengan AD/ART, maka kami mengajukan gugatan. Kita menolak SK Kadin tentang pengangkatan pengurus baru kita tolak itu,” Kata Ketua Umum Kadin Jabar, Tatan Pria Sudjana di Bandung, Senin (21/9/2020).

Penolakan SK tersebut dilakukan Tatan dengan mengirimkan surat langsung ke Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani.

BACA JUGA: DPD KKK Jabar Siap Bantu Pemerintah Tanggulangi Covid 19

Bahkan, Tembusan surat tersebut ditujukan pula kepada Presiden RI, Ketua DPR RI, Ketua DPD RI, GubernurJabar, KapoldaJabar, DPRD Provinsi Jabar serta perangkat daerah lainnya.

Tatan mengatakan, mekanisme pengajuan muprovlub, pelaksanaan, dan hasil muprovlub itu bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga maupun Peraturan Organisasi Kadin.

Dewan Pengurus Kadin jawa Barat pun meminta Kadin Indonesia maupun stakeholder untuk menghargai proses hukum di Pengadilan yang sedang berjalan.

“Kami meminta kepada Dewan Pengurus Kadin Indonesia untuk tidak mengeluarkan keputusan-keputusan maupun pengesahan-pengesahan atas tindak lanjut dari SK Kadin Indonesia No. Skep/039/DP/IX/2020,” ujar kata.

Dewan Pengurus Kadin Jabar juga meminta supaya Cucu Sutara tidak menggunakan atribut Kadin Jabar, termasuk menduduki gedung Kadin Jabar sampai ada putusan pengadilan.

Tantan mengatakan, akibat adanya muprovlub sejumlah program Kadin Jawa Baratmenjadi terganggu.

“Fungsikelembagaan Kadin Jabar dalam melayani dunia usaha, masyarakat, dan pemerintah menjadi terganggu. Padahal saat ini peran serta pelaku usaha dalam menggerakan sektor rill di era Covid -19 dan pasca Covid-19 untuk menyelamatkan masyarakat Jawa Barat dari krisis ekonomi sangat diperlukan,” kata dia.

(Agung)

 

 

 

 

 

Berita Terbaru

spot_img