BANDUNG,FOKUSJABAR.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung segera menyerahkan pengelolaan Teras Cihampelas kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Langkah pengalihan aset ini bertujuan mempercepat penataan ulang kawasan Cihampelas yang menjadi salah satu prioritas pembangunan Pemprov Jabar.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengonfirmasi bahwa kedua belah pihak telah menyelesaikan seluruh berkas administrasi. Saat ini, proses pengalihan hanya menunggu penandatanganan dokumen serah terima resmi.
Farhan mengungkapkan bahwa Gubernur Jawa Barat memberikan perhatian khusus terhadap kondisi kawasan Cihampelas. Gubernur bahkan selalu mempertanyakan perkembangan kawasan tersebut setiap kali menggelar pertemuan dengannya.
“Setiap kali saya bertemu beliau, selalu ditanya, ‘Cihampelas bagaimana?,” kata Farhan, Rabu (29/7/2026).
Penyerahan wewenang pengelolaan ini membuka peluang penataan kawasan Cihampelas secara lebih terpadu dan terintegrasi.
Sebelumnya, Pemkot Bandung mengusulkan penyerahan wewenang pengelolaan Jalan Cihampelas kepada Pemprov Jabar demi menyederhanakan administrasi anggaran serta mencegah benturan kewenangan antarinstansi.
Pihak Pemprov Jabar menegaskan bahwa pengalihan aset Jalan dan Teras Cihampelas ini bertujuan mempercepat revitalisasi kawasan, sekaligus mencatatnya sebagai Barang Milik Daerah (BMD) tingkat provinsi.
Farhan menjamin tidak ada lagi hambatan teknis maupun administratif dalam proses pemindahan wewenang tersebut.
“Sudah rampung. Tinggal tanda tangan. Alhamdulillah,” katanya.
Pemkot Bandung dan Pemprov Jabar bakal menjalin kolaborasi erat untuk menata ulang Teras Cihampelas seusai penandatanganan berkas serah terima.
Pemprov Jabar sebelumnya juga menyatakan kesiapan penuh untuk menangani opsi pembongkaran Teras Cihampelas sebagai bagian dari rencana besar penataan ulang kawasan.
(Yusuf Mugni)



