BANJARBARU,FOKUSJabar.id: Kapolsek Banjarbaru Barat, AKP Andri Hutagalung mengatakan, petugas berhasil mengungkap adanya gudang Minuman Keras (Miras) di eks lokalisasi Pembatuan Jalan Kenanga, Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Menurut Kaplsek, dalam operasi tersebut, pihaknya berhasil menyita 126 dus berisi 2.172 botol miras berbagai merk dan jenis.
Baca Juga: Tim Intelijen Kejagung Tangkap Terpidana Korupsi Dermaga
“Ada minuman haram berkadar alkohol tinggi (New Port dan Red Label) hingga bermacam jenis anggur dan bir, kami temukan,” kata Kapolsek Senin (31/8/2020).
Pihaknya juga menggelandang pemilik barang haram (TM) untuk menjalani pemeriksaan tim penyidik Unit Reskrim.
Andri mengatakan, terungkapnya bisnis Minuman Keras ilegal tersebut berkat informasi masyarakat yang ditindaklanjuti penyelidikan.
Kata dia, penindakan terhadap jual beli Minuman Keras merupakan komitmen Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso untuk Kota Banjarbaru bebas Minuman Keras dan sejalandengan program kerja Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Nico Afinta, mewujudnya Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) di Bumi Lambung Mangkurat.
(Bambang/ANT)