CIAMIS,FOKUSJabar.id: Pasar dadakan Sirkuit BMX Ciamis Jawa Barat, terpaksa untuk sementara ditutup kembali setelah pekan lalu secara perdana dibuka kembali pasca Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dicabut di Kabupaten Ciamis.
Menurut Kadisbudpora Kabupaten Ciamis Erwan Dermawan, pasar dadak Sirkuit BMX Ciamis kembali di tutup kerena sebelumnya juga sudah ada komitmen apabila ada sesuatu akibat Covid-19 tempat itu akan ditutup.
“Sebelum kemarin dibuka kami sudah berkordinasi dengan semua pedagang kalau ada sesuatu terkait Covid-19 tempat itu akan ditutup untuk menghindari kejadian yang tidak diharapkan,” katanya. Jumat (14/8/2020).
Erwan menuturkan, karena saat ini wilayah Kecamatan Ciamis kondisinya zona merah akibat ada seorang warga yang dinyatakan positif Covid-19 maka dengan terpaksa pasar dadakan di lokasi Sirkuit BMX untuk sementara ijinya dicabut.
BACA JUGA: Fasilitas WiFi Gratis di Koramil 1301 Ciamis Kota Diapresiasi Sekolah
“Berdasarkan keterangan dari gugus tugas Covid-19 Kabupaten Ciamis untuk saat ini wilayah Kecamatan Ciamis zona merah,” kata dia.
Erwan mengatakan, karena lokasi Sirkuit BMX tempat jualan para pedagang yang tergabung di Himpunan pedagang kreatif Ciamis (HPKC) berada di wilayah zona merah untuk antisipasi penyebaran Covid-19 tempat itu tidak boleh ada aktifitas sampai situasi aman kembali.
“Ditutupnya lokasi itu sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” kata dia.
Erwan melanjutkan, pembukaan kembali ijin penggunaan tempat parkir Sirkuit BMX yang dijadikan tempat jualan pedagang setelah situasi aman kembali dan wilayah Kecamatan Ciamis menjadi zona hijau.
“Kalau kondisi sudah Clear dan ada rekomendasi dari gugus tugas tempat itu akan kembali dibuka dengan tetap memperhatikan protokoler kesehatan,” katanya.
Sementara itu salah seorang pedagang nasi Tutug Oncom (TO) berlabel Dapur Demplon Neneng (49) mengaku, kecewa karena baru satu kali dibuka sudah tutup lagi namun dirinya tetap akan menuruti aturan dari pemerintah.
“Kalau kecewa sih kecewa namun demi keselamatan semua kita harus ikuti aturan yang ada dari pihak pemerintah walaupun kita butuh untuk kehidupan keluarga dengan berdagang dilokasi itu,” katanya.
(Husen Maharaja/Antik)