PANGANDARAN, FOKUSJabar.id: Sejumlah pengendara yang tidak memakai masker di-push up di tempat. Demikian kondisi yang terjadi saat aparat gabungan yang terdiri dari Polsek Pangandaran, Koramil 1320/Pangandaran, Satpol PP, dan Dishub Kabupaten Pangandaran menggelar operasi penggunaan masker di Jalan Cikembulan, Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (22/7/2020).
Operasi dilakukan sebagai pengawasan pendisiplinan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk mencegah penyebaran virus corona di wilayah Pangandaran. Pada prosesnya, semua pengendara yang melintas di kawasan tersebut diberhentikan dan diperksa.
Hasilnya, masih banyak pengendara dan pengguna jalan lainnya yang tidak menggunakan masker. Mereka yang kedapatan tidak memakai masker langsung di-push up sebagai sanksi.
BACA JUGA:Tak Pakai Masker akan Kena Sanksi Sosial
“Kami akan terus menggelar operasi agar masyarakat disipilin menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Kami berharap masyarakat bisa mematuhi anjuran ini,” kata Kapolsek Pangandaran Kompol Suyadi.
Sementara itu, Danramil 1320/Pangandaran Mayor Inf Ikeu Masrika mengatakan bahwa sanksi push up yang diberikan kepada pengendara tak bermasker dilakukan agar bisa patuh di kemudian hari.
“Melalui kegiatan ini kita berharap tingkat kedisiplinan warga, dalam hal ini menerapkan protokol kesehatan lebih meningkat,” kata Ikeu.
(Agus/Olin)